Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Beras
Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Impor 1 Juta Ton Beras
2021-03-14 14:20:34
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono menegaskan agar pemerintah mengkaji ulang rencana mengimpor 1 juta ton beras. Baginya, pengumuman rencana impor itu meningkatkan resiko semakin rendahnya harga gabah di Indonesia.

"Pemerintah tidak seharusnya mengumumkan rencana impor beras 1 juta ton, karena dapat menyebabkan harga gabah di kalangan petani turun drastis," ujar Budi dalam siaran persnya, Senin (12/3).

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menerangkan, harga gabah petani sudah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), seperti di Blora hanya Rp 3.300 per kilogram (kg), di Kendal Rp 3.600 per kg dan di Ngawi Rp 3.400 per kg. Berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020, seharusnya HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200 per kg.

Berdasarkan data Bulog yang diolah oleh Badan Ketahanan Pangan pada 7 Maret 2021 lalu, stok beras Bulog sebesar 869.151 ton, yang terdiri dari stok komersial sebesar 25.828 ton dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 843.647 ton. Padahal seharusnya, CBP minimal 1,5 juta ton.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Budi, potensi produksi periode Januari-April Tahun 2021 diperkirakan akan mencapai 14,54 juta ton beras dan mengalami kenaikan 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada subround yang sama tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton. Melihat potensi produksi panen raya tahun 2021, seharusnya pemenuhan stok beras bisa cukup dengan menyerap produksi dalam negeri.

Potensi luas panen padi pada subround Januari-April 2021 mencapai 4,86 juta hektar atau mengalami kenaikan sekitar 1,02 juta hektar dibandingkan subround Januari-April 2020 yang sebesar 3,84 juta hektar. Memperhatikan kondisi tersebut, ia meminta pemerintah untuk wajib memenuhi stok Bulog sekaligus cadangan beras dengan menyerap beras dan gabah dari petani Indonesia, bukan dari luar negeri.

"Pemerintah wajib memberikan kesempatan dan mendukung Perum Bulog untuk melakukan penyerapan beras dan gabah petani serta membantu Perum Bulog dalam penyaluran beras tersebut," tegas wakil rakyat dapil Kalimantan Timur itu.

Lebih lanjut, dirinya berharap pemerintah segera merealisasikan janji tahun 2020 untuk membantu 2,76 juta petani miskin serta membentuk Badan Pangan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.(ts/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2