Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
2018-03-30 08:47:08
 

Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi.(Foto: Kresno/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengingatkan pemerintah agar konsekuen dalam melaksanakan Undang-Undang yang telah dibuat bersama DPR. Hal tersebut diungkapkannya saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Men PAN-RB, dan Menkumham.

"RUU ini adalah hasil pembahasan antara kementerian dan DPR, tetapi saya lihat kalau terjadi apa-apa, pemerintah malah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang telah dibuat itu. Padahal kita sudah capek-capek untuk membuat undang-undang itu," ujar Khilmi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).

Khilmi mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah adalah seperti dalam masalah impor garam, dimana pemerintah langsung mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).

"Seharusnya, kalau kita ada kesepakatan untuk membuat undang-undang, maka pemerintah juga harus melaksanakan dengan baik. jangan sampai undang-undang dibuat, tetapi pemerintah sendiri yang melanggar," tandasnya.

Ia berharap, ke depannya harus ada sinergi yang baik antara DPR dan eksekutif selaku pemegang kekuasaan.

"Jangan sampai kita sudah lelah merancang undang-undang, tetapi dalam implementasinya pemerintah sendiri yang tidak melaksanakan. Mari kita bekerja bersama-sama dan membangun negara yang baik. Tujuan kita membuat undang-undang adalah untuk melindungi rakyat, tetapi pemerintah seringkali mengeluarkan PP bila terjadi sesuatu. Padahal PP itu kedudukannya lebih rendah dari undang-undang."(as/sc/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2