Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PHK
Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
2020-04-15 09:00:51
 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Foto: Dok/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diminta mempersiapkan strategi penanganan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19). Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap Pemerintah juga harus mengantisipasi dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), dan Tangerang Raya.

Menurut Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas. Pekerja kantoran pun tidak menutup kemungkinan bernasib serupa jika wabah Covid-19 terus berkepanjangan. "Jadi harus dipikirkan juga oleh pemerintah, supaya mereka bisa tetap hidup pada masa-masa sulit," ungkap Saleh dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.

Legislator F-PAN itu meminta pemerintah pusat melalui pemerintah daerah harus rutin memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak secara ekonomi. Bantuan ini amat dibutuhkan publik. "Kalau tidak ada bantuan sosial yang diberikan bagi mereka, saya khawatir status PSBB tidak efektif diberlakukan," imbuh Saleh.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan sekitar 1,6 juta warga Indonesia telah di-PHK atau dirumahkan. Sehingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan kartu prakerja. Pemerintah telah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja tersebut. Anggaran tersebut ditargetkan dapat memberikan manfaat pada 5,6 juta penerima.(rnm/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2