Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Obat
Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal
2024-06-25 23:17:13
 

Anggota Banggar DPR RI, Mulyadi saat mengikuti Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).(Foto: Runi/vel)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mulyadi, meminta pemerintah segera membuat kebijakan untuk memberantas praktik judi online (daring) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai regulator yang memiliki kewenangan penuh terhadap akses internet terkait situs dan aplikasi digital yang menjadi "lahan basah" sindikat judi daring.

"Hari ini saya katakan kembali agar pemerintah membuat instrumen kebijakan dan anggaran untuk menjaga masyarakat dari bahaya judi online dan pinjol," ujar Mulyadi saat mengikuti Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Mulyadi, judi online dan pinjol merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindak kriminalitas. Oleh karena itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas sampai ke akar.

Berdasarkan riset, Indonesia menempati peringkat teratas dalam jumlah penggemar judi online. "Ini mengerikan, saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah. Menteri PMK dan Menkopolhukam harus menjaga ekosistem digital kita yang terancam," katanya.

Menurutnya, perlindungan data pribadi di era digital saat ini merupakan suatu keniscahyaan. "Data pribadi merupakan komoditas berharga. Penting untuk melindungi data pribadi masyarakat agar tidak terjadi kebocoran yang berpotensi diperjualbelikan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu," tegasnya Legislator Dapil Jawa Barat V ini.

Karena maraknya masyarakat yang terjerat Pinjol dengan bunga yang sangat mencekik, Ia mengajak pemerintah untuk meriset ulang definisi kemiskinan agar kebijakan dan orientasi anggaran tepat sasaran.

“Dampak seperti ini harusnya menjadi perhatian pemerintah bagaimana kita mengeluarkan kebijakan yang instrumennya benar-benar berpihak pada rakyat. Kebijakan itu harus tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu, dengan melibatkan stakeholder daerah agar setiap kebijakan serta anggaran mampu meningkatkan kehidupan masyarakat," tutup Politisi Fraksi P-Gerindra itu.(rnm/aha/parlementaria/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Obat
 
  Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal
  Sambut Ramadhan dengan Total Plus, Tetap Produktif Jalankan Puasa Secara Kaffah
  Berbagai Manfaat Minyak Kemiri untuk Kesehatan Rambut
  Jatuh Cinta Kurangi Ketergantungan Obat
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2