Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IV
Pemerintah Harus Tindak Tegas Pelaku Kartel
Monday 30 Jul 2012 23:01:20
 

Ilustrasi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo (tengah) (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah harus betul-betul menindak tegas pelaku kartel yang merusak komoditi pangan nasional terutama sembilan bahan pokok. Jika sembilan bahan pokok tidak dikendalikan dan diberikan pada mekanisme pasar bebas, maka Indonesia akan terus dihadapkan pada masalah pangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengomentari masalah kelangkaan kedele yang terjadi beberapa hari lalu, saat dihubungi melalui telphone baru-baru ini.

Firman mengatakan, walaupun bea cukai untuk kedelai sudah diturunkan sebesar 0 persen, namun kita sudah termakan dan terbawa oleh arus liberalisasi perdagangan. Sehingga komoditas-komoditas ini yang menguasai adalah pemain-pemain kartel.

Menurutnya, kebijakan 0% adalah suatu terobosan yang sifatnya instant,tapi ini tidak menyelesaikan masalah karena yang menikmati adalah kartel. Ketika kebutuhan meningkat dan ditahan oleh pengepul maka akan terjadi gejolak harga.

Dalam hal ini, akan terjadinegosiasi harga, kelompok-kelompok kartel mencari terobosan untuk biaya masuk. Ketika barang masuk harga masih tinggi dan yang diuntungkan para pemain kartel. “Jadi yang diuntungkan ini adalah para pemain-pemain kartel dan bukan para petani ataupun rakyat kita,” katanya. Seperti yang dirillis dpr.go.id pada Senin (30/7).

Indonesia sebagai negara agraris seharusnya dapat memproduksi sendiri kebutuhan sembilan bahan pokok. Firman meminta pemerintahmembuat rencana kerja yang jelas dan trasnparan target-target kebutuhan pokoksecara nasional.

Apalagi mengingat tahu dan tempe menjadi salah satu menu andalan masyarakat menengah kebawah. Kelangkaan ini membuat masyarakat menengah kebawah menjadi resah,karena tahu dan tempemenjadi bahan kebutuhan yang langka dan harganya meningkat drastis. Padahal tahu dan tempe sudah menjadi bahan pokok sehari-hari bagi masyarakat menengah kebawah.

Dengan adanya kenaikan harga kedelai yang melambung,tentunya sangat dirasakan masyarakat menengah kebawah yang memilih tempe dan tahu sebagai menu sehari-hari. Ke depan perlu segera dipikirkan bahan baku tahu dan tempe tidak dominan dari luar negeri, tapi dari hasil lokal.

Firmanmenambahkan, sebetulnya selama ini Komisi IV DPR sudah menerima asosiasi pengrajin tahu dan tempe. Dewan juga meminta kepada pemerintah agar secepatnya menangani masalah kedelai.

Saat ini, dibeberapa wilayah sudah menaikkan harga tahu dan tempe. Kenaikan tersebut berkisar 30 persen yang awalnya dari Rp. 1.000 menjadi Rp. 1.500,untuk ukuran besar dari Rp. 3000, menjadi Rp. 4000.

Firman menegaskan, masalah pangan ini adalah masalah yang sangat fundamental, sebagai negara agraris tentunya kedepan harus melangkah sebenar-benarnya baik DPRmaupun Pemerintah untuk meningkatkan sistem pertanian. Sehingga Indonesia tidak akan menjadi negara yang bergantung dari produk-produk pangan negara-negara lain yang berbentuk import.(tt/rf/dpr/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Komisi IV
 
  Kebijakan Pemerintah Harus Sesuai Harapan Rakyat
  Titiek Soeharto Berharap Menteri Lebih Perhatikan Pembudidaya Kepiting
  Anggota DPR Kriitik Larangan Penangkapan Benih Lobster
  Komisi IV Pertanyakan Menurunnya Sejumlah Indikator Pertanian
  Komisi IV Pertanyakan Arah Kebijakan Dewan Kelautan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2