Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Swiss
Pemerintah Indonesia Wujudkan Universal Health Coverage
Wednesday 20 Feb 2013 18:27:58
 

Acara Ministerial-level Meeting on Universal Health Coverage di Jenewa, Swiss.(Foto: Ist)
 
SWISS, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan melakukan program Penyediaan Universal Health Coverage (UHC) kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini juga memerlukan proses dan waktu, terutama mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia serta kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari lebih dari 17 ribu pulau. Namun demikian, berbagai tantangan tersebut tidak akan menyurutkan kebijakan Pemerintah dalam meneruskan langkah-langkah menuju tercapainya UHC.

Demikian pernyataan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, saat menjadi salah satu panelis utama pada salah satu Roundtable Discussion pada kegiatan Ministerial-level Meeting on Universal Health Coverage yang bertema "Country Experiences with Health Financing Reforms for Universal Health Coverage”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh World Health Organization (WHO) bekerjasama dengan World Bank, bertempat di Markas Besar WHO, Jenewa, Swiss, Senin (18/2).

“Pemerintah RI terus mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan dalam rangka memberikan Universal Health Coverage kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujar Wamenkes.

Kegiatan ini berlangsung hingga 19 Februari 2013. Menurut Wamenkes, salah satu inisiatif yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah RI dalam meningkatkan daya ungkit penduduk miskin dan hampir miskin adalah pembentukan basis data terpadu, yang dilakukan dibawah koordinasi kantor Wakil Presiden RI, yaitu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Dengan adanya unifikasi data tersebut penyaluran bantuan terkait program kemiskinan, termasuk penyediaan UHC, akan memiliki dampak yang lebih maksimal,” kata Wamenkes.

Wamenkes berpandangan bahwa penerapan UHC memerlukan political will yang kuat dari seluruh komponen di Pemerintahan, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat tinggi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan dari sekitar 30 negara ini merupakan forum tukar pengalaman serta pemikiran di antara Negara-negara anggota WHO dalam mengimplementasikan jaminan kesehatan di negaranya masing-masing.

Diharapkan para delegasi juga dapat mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat dilakukan bersama oleh masyarakat internasional dalam memajukan UHC di seluruh Negara.(rls/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Swiss
 
  5 Tewas oleh Pria Bersenjata di Swiss yang Membunuh Mertua, Dirinya
  Pemerintah Indonesia Wujudkan Universal Health Coverage
  Kalahkan Negeri Asia Lain, Milyarder Indonesia Melonjak
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2