Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Migas
Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
2021-12-18 05:42:29
 

Ilustrasi. Kilang minyak.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai kerugian besar akan dialami Indonesia apabila Pemerintah menganggap enteng dan lambat bersikap atas hengkangnya investor kakap minyak dan gas (migas). Target lifting Migas satu juta barel per hari di tahun 2030 pun hanya tinggal rencana, pendapatan negara terancam anjlok dan Indonesia akan terus menjadi negara pengimpor migas.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul hengkangnya beberapa perusahaan Migas dari Indonesia. Sekaligus memilih tidak meneruskan operasional di wilayah kerja Indonesia dan lebih memilih berinvestasi di negara lain.

"Kalau kondisi ini terus berlanjut, maka penerimaan negara dari sektor migas akan terancam merosot. Sementara net impor migas akan semakin tinggi. Sedang target satu juta barel minyak per hari di tahun 2030 tinggal menjadi mimpi. Ini adalah kondisi yang tidak kita inginkan," jelas Mulyanto kepada wartawan, Kamis (16/12).

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, harus ekstra kerja keras mencari jalan keluar. Jangan sampai kita terlanjur dinilai sebagai negara yang tidak menarik bagi tujuan investasi sektor migas. Pasalnya, harus diakui, akibat kuatnya isu perubahan iklim, bisnis Migas memasuki fase senja. Konsekuensinya, kompetisi bagi investasi di sektor migas semakin ketat.

Menurutnya, kompetisi itu bukan hanya terjadi antar negara penghasil Migas yang satu dengan lainnya, tetapi juga antara bisnis migas dengan bisnis energi baru-terbarukan. Tren perusahaan migas yang bertransformasi menjadi perusahaan energi semakin marak.

Sementara itu, tingkat risiko bisnis migas dirasakan semakin tinggi. Selain karena faktor Covid-19 juga dalam hal-hal tertentu terkait dengan 'perang' perebutan sumber daya alam seperti sekarang ini yang nampak di Laut China Selatan, dimana manuver China telah mengganggu keamanan aktivitas penambangan migas.

"Ke depan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret terkait pembangunan iklim investasi khususnya di sektor migas ini, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk, insentif fiskal, kemudahan berinvestasi, serta kepastian hukum," ungkapnya.

Sementara itu, dari sisi kelembagaan, Pemerintah perlu serius memikirkan nasib Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, yang sudah hampir 10 tahun menjadi lembaga yang bersifat sementara di bawah Kementerian ESDM, sesuai hasil keputusan MK perlu revisi UU Migas terkait Kelembagaan Hulu Migas ini.

Untuk diketahui ConocoPhillips hengkang dari Blok Corridor (Corridor PSC), Sumatra Selatan pada tanggal 8 Desember 2021 lalu, dan pindah ke Australia. Sebelumnya Royal Dutch Shell Shell dilaporkan melepas 35 persen sahamnya di Blok Masela. Chevron yang menyatakan menarik diri dari proyek Deep Water Development (IDD), Kalimantan Timur setelah menyerahkan Blok Rokan kepada Pertamina.

Sementara itu, Total dilaporkan sudah menghentikan aktivitas operasinya di Blok Mahakam per 1 Januari 2018 lalu setelah dikelola selama 50 tahun. Dari sisi investasi sendiri dilaporkan, bahwa investasi sektor migas hingga kuartal III 2021 tercatat baru mencapai 9,07 miliar dollar AS atau 53,95 persen dari target sebesar 16,81 miliar dollar AS untuk tahun ini.

"Capaian yang rendah ini terjadi baik di hulu maupun di hilir sektor migas, termasuk keterlambatan proses pembangunan kilang Pertamina," pungkas politisi dari Fraksi PKS ini.(ayu/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Migas
 
  Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
  Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
  Tata Kelola Migas Harus Ditata Ulang
  Pemerintah Umumkan Hasil Lelang Wilayah Kerja Migas 2013
  Erie Soedarmo: Soal Migas Perlu Dibentuk BUMN Khusus
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2