Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Haji
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Menyerukan Tunda Ibadah Haji 1434 Hijriyah
Sunday 16 Jun 2013 23:32:23
 

Ka'bah, bangunan bersejah peninggalan Nabi Ibrahim AS di Arab Saudi.(Foto: Ist)
 
RIYADH, Berita HUKUM - Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah menyerukan jamaah haji asing agar menunda rencana mereka menunaikan Ibadah Haji tahun 1434 Hijriyah, karena alasan kegiatan perluasan yang sedang dilakukan di Masjidil Haram di Makkah, demikian laporan Arab News, Ahad 7 Sha`ban 1434, atau Minggu (16/6).

Melalui serangkaian pengumuman melalui saluran televisi Kitab Suci Al-Quran dari Makkah, pemerintah menyarankan jamaah yang berencana menunaikan Ibadah Haji dan Umrah tahun ini agar menunda rencana mereka karena kegiatan pembangunan di Masjidil Haram.

Menurut surat kabar tersebut, tindakan yang tidak pernah terjadi sebelumnya itu bertujuan mencegah terjadinya antrian panjang dan desak-desakan, serta menjamin keselamatan jamaah.

Seruan tersebut dikeluarkan setelah keputusan pemerintah untuk mengurangi jumlah jamaah haji asing sebanyak 20 persen dan jamaah dalam negeri sampai 50 persen tahun ini.

Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Abdul Aziz Ash-Sheikh mendukung tindakan tersebut, dan mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan demi kepentingan umat.

Menurut jumlah resmi, sebanyak 3,161 juta orang menunaikan Ibadah Haji tahun lalu. Jika jamaah Haji tidak resmi dihitung, maka jumlah tersebut dapat mencapai empat juta. (bhc/ANT/OANA)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2