Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VIII
Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
Monday 11 Jan 2016 13:18:32
 

Ilustrasi. Kondisi Rumah Badriah Nurdin janda Miskin Asal Desa Matang Kupula Sa kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah perlu menangani dengan serius kenaikan angka kemiskinan di Indonesia yang sebesar 780 ribu jiwa. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2015 kemiskinan di Indonesia sudah menyentuh angka 28,51 jiwa atau 11,13 persen dari total jumlah penduduk.

Hal itu menurut Politisi dari Fraksi PAN ini menandakan bahwa program percepatan penanggulangan kemiskinan dan program jamin pengaman sosial lainnya belum berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal banyak program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan dan mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga internasional. Meskipun pujian itu bukan karena pencapaiannya dalam menanggulangi kemiskinan, melainkan karena alokasi anggaran bagi program-program tersebut langsung didistribusikan kepada masyarakat.

Sebut saja Program KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Jamkesmas, PKH (Program Keluarga Harapan), BOS (Bantuan Operasional Sekolah), KUR (Kredit Usaha Rakyat), Raskin. Bahkan dalam menunjang program itu, baru-baru ini pemerintah juga menggulirkan program dana desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Belum lagi program dengan budget menengah seperti KUBe (Kelompok Usaha Bersama), RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), UEP (Usaha Ekonomi Produktif), PKH, dan beberapa program lain yang ada di Kementerian sosial.

“Seluruh program itu menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Untuk tahun 2016, alokasi anggaran PKH adalah sebesar 12 triliun dari 15,3 triliun total anggaran kemensos. Angka ini tentu sangat tinggi jika dibandingkan dengan hasil yang dicapai. Untuk PKH, misalnya, setelah tujuh tahun berjalan, sudah banyak alumni yang tidak lagi mendapatkan bantuan. Berapa persen dari mereka yang bisa menjadi keluarga sejahtera? Ketika pertanyaan ini disampaikan ke kemensos, mereka belum bisa mengukurnya dengan tepat. Bahkan, mereka menambah bantuan sosial lainnya berupa KUBe PKH bagi penerima PKH yang masa penerimaan bantuan PKH-nya hampir habis," papar Saleh.

Sejauh ini, ditambahkan Saleh, ia menilai pemerintah belum pernah melakukan pengukuran tingkat keberhasilan program-program tersebut. Olehkarena itu ia berharap pemerintah perlu mengukur tingkat keberhasilan seluruh program yang ada. Tujuannya tak lain agar program tersebut dapat dievaluasi secara baik untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang mungkin masih ada.

“Selain itu, pemerintah harus melakukan inovasi-inovasi dalam perumusan program-program penanggulangan kemiskinan. Karena hampir seluruh program yang ada hanyalah kelanjutan dari program-program pemerintah periode sebelumnya. Kalaupun ada yang berubah, yang diubah hanya namanya saja. Sementara, substansi programnya tetap sama,” pungkasnya.(Ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi VIII
 
  Data Kemiskinan di Indonesia Belum Akurat
  Program KUBE Butuh Penasihat Usaha
  Anggota Komisi VIII Tidak Puas Kinerja Kementerian Agama
  Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
  Komisi VIII Kecewa pada Kementerian PP & PA
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2