Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kerusakan Jalan
Pemerintah Pusat Bantu Dana Rp 30 Milyar Untuk Perbaikan Jalan Gajah Mada Samarinda
Monday 12 Nov 2012 02:08:58
 

Jalan Protokol di Depan Markas Korem 091/ASN, Kodim 0901 Samarinda, Kantor Pos dan Giro, yang akan segera dilakukan perbaikan (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM – Jalan Gajah Mada yang terletak berhadapan dengan Markas Korem 091/ASN Samarinda atau jaraknya hanya berkisar 150 meter dari Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang amblas beberapa bulan lalu, kini mulai akan diperbaiki. Selain Pemprov Kaltim menganggarkan dana tanggap darurat Rp 10 milyar, Pemerintah Pusat juga membantu Rp 30 milyar untuk perbaikan jalan protokol tersebut.

Bantuan dari pusat sebesar Rp 30 milyar yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum, akan dikucurkan pada tahun 2013 mendatang. Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Taufik Fauzi.

Menurut Taufik Fauzi, pihaknya masih mengupayakan tambahan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Dari informasi teman-teman yang pergi ke pusat beberapa waktu lalu, kita akan mendapatkan bantuan Rp 30 milyar untuk perbaikan ruas jalan Gajah Mada. Dan kita masih mengupayakan bantuan tambahan dari BNPB untuk menutupi kekuarangannya,” ujar Fauzi, Minggu (11/11).

Perbaikan ruas jalan Gajah Mada saat ini akan mulai digarap. Pekerjaan yang menggunakan anggaran tak terduga milik Pemprov ini, akan terlebih dahulu mengamankan sisi jalan yang belum terkena longsoran. “Jadi kita mengamankan jalur yang belum longsor didepan Korem, itu yang dulu kita kerjakan", ungkap Taufik.

"Sambil menunggu perbaikan yang lebih permanen, yang akan dilaksanakan tahun 2013 mendatang, PU juga masih menunggu tiang pancang dan tambahan dana", tandas Taufik.

Perbaikan ruas jalan Gajah Mada diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp 55 milyar. Selain untuk turap, longsornya jalan Gajah Mada didepan Markas Korem yang berdekatan dengan Kantor Gubernur Kaltim tersebut disebabkan oleh gerusan arus sungai Mahakam, terutama saat surut. “Jadi kalau surut, daerah yang longsor itu juga akan ikut tergerus, sehingga akhirnya longsor juga,” pungkas Taufik.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Jalan
 
  Pemerintah Pusat Bantu Dana Rp 30 Milyar Untuk Perbaikan Jalan Gajah Mada Samarinda
  Jalan Depan Korem Amblas, Gubernur Seharusnya Malu
  Jalan Depan Markas Korem Samarinda Amblas 3 Meter
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2