Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
2024-02-26 21:25:26
 

Buruh membongkar beras impor dari Thailand yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan menggunakan kapal Vimc Unity, Senin (29/5/2023).(Foto: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, pemerintah akan menambah impor beras pada 2024 sebanyak 1,6 juta juta ton. Dengan demikian, total impor menjadi 3,6 juta ton tahun 2024.

Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya kelangkaan beras di berbagai jaringan retail modern. Selain itu, harga beras melambung di tengah panen raya padi yang diperkirakan banyak mundur di sejumlah daerah.

"Jadi, tahun ini, impor (semula direncanakan) 2 juta ton dan (kini akan ditambah) 1,6 juta ton. Jadi, totalnya hampir 3,6 juta impor," ucap Mendag yang akrab disapa Zulhas, saat ditemui di Pasar Klender SS, Jakarta Timur, Senin (26/2).

500 Ribu Ton Pengapalan

Dari total rencana impor beras tersebut, Mendag Zulhas mengungkapkan, sebanyak 500 ribu ton sedang dalam perjalanan menuju Tanah Air. Ia pun memastikan hingga kini stok beras pemerintah di Bulog masih aman.

"Dalam perjalanan 500 ribu ton (beras impor) sudah masuk. Stok Bulog per kemarin dapat laporan 1,4 juta ton. Jadi, berasnya banyak," katanya.

Dikarenakan Cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog masih aman, lanjut Mendag Zulhas, ia mengimbau masyarakat beralih membeli beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) ketika harga beras premium masih tinggi. Beras SPHP ini berkualitas medium, yang dikuasai pemerintah di Perum Bulog, yang biasa digunakan untuk operasi pasar (OP).

"Sementara, beras lokal panen kurang, karena baru tanam. Jadi, kalau (beras lokal) itu diminta terus pasti akan naik," tandas Mendag Zulhas.

Harga beras premium tercatat naik menembus hingga Rp 18.500 per kilogram (kg). Harga ini jauh melebihi ketentuan HET beras premium.

Sebagai informasi, sebelumnya Zulhas telah melakukan peninjauan harga pangan khususnya beras di Pasar Klender SS, Jakarta Timur pagi ini. Ia mengaku harga beras saat ini memang masih tinggi akibat kurangnya produksi di awal tahun.

"Sama ya kita keliling (ke pasar-pasar), memang beras premium lokal harganya naik. Kenapa? Biasa, suplai kurang (akibat belum panen). Kalau suplai kurang, belinya gak kurang, pasti harganya naik," ujar Zulhas.

Zulhas mengatakan para petani lokal kemungkinan baru bisa panen paling cepat Maret nanti. Karena itu ia merasa suplai beras lokal baru mulai stabil bulan depan.

"Biasa Agustus-September (petani sudah) tanam (padi), sekarang (Januari-Februari) sudah panen, ini baru tanam. (Sekarang) panen paling cepat Maret, Mei, Juni. Bulan depan paling sebagian (sudah panen)," paparnya.

Zonasi

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan HET diatur berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp 10.900/kg, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg.

Untuk Zona 2, harga lebih tinggi. Di zona yang mencakup Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Tenggara (NTT), serta Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg. Adapun di zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.(dbs/fdl/detik/investortrust/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2