Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lahan Puso
Pemerintah Siapkan Dana Kompensasi Rp 3,7 Juta / Ha Untuk Lahan Puso Karena Kekeringan
Friday 14 Sep 2012 14:30:45
 

Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA (Foto: Ist)
 
KEBUMEN, Berita HUKUM - Pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi bagi para petani yang lahannya mengalami puso akibat kekeringan sebesar Rp 3,7 Juta / Hektare. Dari dana tersebut, Rp 2,6 Juta untuk biaya pengolahan lahan dan Rp. 1,1 juta untuk bantuan pupuk.

Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA, saat melakukan kunjungan kerja ke Kebumen, Jawa Tengah, pekan lalu, menyebutkan lahan pertanian dikatakan mengalami puso jika 75 persen dari lahan tersebut gagal dipanen.

"Bagi petani yang lahannya terkena puso (rusak berat) akan mendapatkan kompensasi dari Pemerintah. Kondisi puso ini, bila 75 persen lahannya memang gagal panen”, katanya.

Dijelaskan Mentan, kompensasi tersebut akan diberikan langsung ke rekening kelompok tani setelah ada usulan dari Bupati dan diverifikasi oleh Pemerintah provinsi. "Asal ada laporan, bantuan akan diberikan, tidak ada potongan sedikitpun", jelasnya.

Menurut Menteri Pertanian, dana kompensasi bagi lahan pertanian yang mengalami puso diambil dari dana kontingensi. Untuk tahun ini, Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 199 miliar untuk mengganti lahan pertanian yang puso akibat kekeringan di musim kemarau tahun ini.

"Tahun ini, dana yang kita anggarkan untuk pergantian puso itu Rp199 miliar. Itu untuk sekitar 60 sampai 70 ribuan hektare," katanya.

Selain memberikan dana kompensasi, menurut Suswono, Pemerintah juga melakukan beberapa upaya mengatasi terganggunya produksi pangan dalam negeri akibat kekringan dengan memanfaatkan pangan – pangan sumber karbohidrat selain beras seperti singkong, jagung dan sebagainya. Sehingga jika nanti harus mengkonsumsi makanan selain beras, maka tidak akan bermasalah.

Upaya lain yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang diharapkan mampu membantu mengurangi gangguan ketahanan pangan dalam lingkup rumah tangga.(skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Lahan Puso
 
  Pemerintah Siapkan Dana Kompensasi Rp 3,7 Juta / Ha Untuk Lahan Puso Karena Kekeringan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2