Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hari Raya
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1432 H Jatuh 31 Agustus 2011
Tuesday 30 Aug 2011 00:11:54
 

Menag Suryadharma Ali (tengah) memimpin sidang isbat (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Pemerintah melalui Menteri Agama Suryadharma Ali menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh pada Rabu (31/8) besok. Hal ini diputuskan dalam sidang itsbat yang berlangsung di Kemenag, Jakarta, Senin (29/8). Keputusan ini didasari, setelah mendengarkan 12 pandangan ormas Islam yang hadir dalam sidang tersebut.

Sebelum menetapkan jatuhnya hari raya Idul Fitri, Menag Suryadharma, sempat mempertimbangkan empat iintisari masukan 12 ormas yang telah disampaikan kepadanya. Intisari tersebut, pertama, meminta agar kriteria disatukan, dan agar Kemenag lebih kuat lagi untuk memusyawarahkan kriteria penentuan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah.

Sedangkan kedua, perbedaan penentuan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah masih berpeluang terjadi. Namun, sebaiknya pengumuman dilakukan pada saat yang sama. Sementara ketiga, kesimpulan lain yang menjurus untuk diambil keputusan. Pemberi saran, laporan dari berbagai titik yang melakukan rukyah, dan memperhatikan fatwa dan pandangan majelis ulama menyetujui secara mayoritas, bahwa 1 syawal jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011.

Intisari terakhir dari Muhammadiyah yang menghargai dan menghormati pandangan Lebaran jatuh pada Rabu 31 Agustus. Namun, Muhammadiyah meminta izin untuk melaksanakan Lebaran pada Selasa (30/8) ini. Tapi disertai dengan catatan saling menghormati perbedaan sehingga persatuan dan kesatuan umat dan bangsa tetap utuh.

Nazaruddin
Di hubungi terpisah, kuasa hukum M Nazaruddin, Alfian Bondjol mengatakan, kliennya akan menjalankan salat Idul Fitri bersama tahanan kasus terorisme di Rutan Mako Brimob Polri. Hal ini merupakan Lebaran pertamanya bagi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu di dalam tahanan.

"Nazaruddin akan menjalankan salat Ied bareng sama tahanan teroris. Di sana mungkin ada tersangka teroris Umar Patek dan tersangka teroris lainnya," jelas Afrian Bonjol yang dihubungi wartawan

Terkait dengan pemeriksaan lanjutan trhadap Nazaruddin, Alfian belum mengetahui. Namun, kemungkinan besar akan dilakukan setelah Lebaran. Tapi pemeriksaan itu dapat dibilang sia-sia, karena mantan bendahara umum Partai Demokrat itu tetap akan bungkam. “Klien saya pasti tetap akan bungkam, sebelum penahanannya dipindahkan dari Rutan Mako Brimob,” tandasnya.(dbs/irw/spr)



 
   Berita Terkait > Hari Raya
 
  Sambut Idul Qurban 1435 H PTPN-I Aceh Gelar Beragam Acara
  Keluarga Besar PTPN-I Aceh Akan Berqurban 241 Hewan Qurban
  'Open House' Presiden SBY Dihadiri Prabowo dan Jokowi
  Anak 11 Tahun Tewas Saat Acara Bagi-bagi Uang di Rumah JK
  Ribuan Jama'ah Muhammadiyah Padati GOR Segiri Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2