Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ramadhan
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1441H Jatuh pada 24 April 2020
2020-04-24 00:45:17
 

Menteri Agama Fachrul Razi dalam telekonferensi pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1441H jatuh pada Jumat, 24 April 2020. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam telekonferensi pers usai Sidang Isbat Awal Ramadan 1441H, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jln. MH Thamrin, Jakarta.

Di tengah pandemi Covid-19, sidang digelar dengan kehadiran peserta yang terbatas. Hadir di Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Plt Sekjen Kemenag Nizar, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas, namun melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan (daring).

"Peserta Sidang Isbat secara mufakat bersepakat bahwa 1 Ramadan jatuh pada esok hari, Jumat, 24 April 2020," tutur Menag di Jakarta, Kamis (23/4).

Kesepakatan ini menurut Menag, diambil setelah peserta sidang mendengarkan pelaporan hasil rukyat (pemantauan) hilal dan memperhatikan perhitungan hisab (astronomis). "Keduanya saling memperkuat," jelas Menag.

Secara astronomis, pada hari pelaksanaan rukyat, 23 April 2020, saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 2 derajat 41 menit hingga 3 derajat 44 menit.

Data astronomis (hisab) ini kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang dilakukan pada 82 titik di 34 provinsi di Indonesia. Menurut Menag, ada enam petugas rukyat yang menyampaikan kesaksiannya di bawah sumpah, bahwa mereka melihat hilal. Petugas rukyat tersebut melihat hilal pada lokasi pemantauan di Gresik (2 orang), Pasuruan, dan Bojonegoro (3 orang).

"Setidaknya ada enam petugas rukyat yang menyampaikan kesaksiannya telah melihat hilal," imbuh Menag.

"Oleh karenanya dengan dua hal tadi, mengetahui posisi hilal dan mendengar kesaksian petugas kita, maka seluruh peserta sidang isbat secara mufakat bersepakat bahwa 1 Ramadan 1441H, jatuh pada esok hari Jumat, 24 April 2020," tegas Menag.

Berikut daftar petugas rukyat yang memberi kesaksian melihat hilal awal Ramadan 1441H:

1. KH Ihwanuddin (45), anggota Lembaga Falak PCNU Gresik, Jawa Timur.
2. KH Ach Asyhar (55), guru Pesantren Al Fatih Surabaya.

Keduanya memberi kesaksian telah melihat hilal dan telah disumpah oleh Drs H Muchiddin, Hakim Pengadilan Agama Kab Gresik.

3. Shofiul Muhibbin Umar (51), guru Ponpes Sidogiri menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Dr. HM. Arufin, SH, M Hum, Hakim Pengadilan Agama Kab Pasuruan, Jawa Timur.

4. KH Moch Tuhri (69), wiraswasta asal Bojonegoro, Jawa Timur.
5. Ardana Himawan (32), PNS Kemenag Kab Bojonegoro, Jawa Timur
6. Malik (56), anggota Badan Hisab Rukyat Kab Bojonegoro

Ketiganya menyatakan telah melihat hilal dan telah disumpah oleh Drs. H Bahrul Ulum, Hakim Pengadilan Agama Kab Bojonegoro.(Humas/il/kemenag/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2