Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hari Raya Qurban
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh 5 Oktober 2014
Friday 26 Sep 2014 09:19:23
 

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah menetapkan Idul Adha pada 5 Oktober 2014 seusai sidang itsbat penetapan awal Zulhijah 1435 H yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (24/9) malam.

Rapat penentuan awal Zulhijah tersebut dihadiri Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam, Sekretaris Bimas Islam Muhammadiyah Amin, sejumlah Ormas Islam dari MUI, Muhammadiyah, Nahdhlatul Ulama, Persis dan lain-lain.

Pengumuman awal Zulhijah disampaikan Wamenag Nasaruddin Umar melalui rapat tertutup seusai bada Magrib. Nasaruddin Umar mengakui rapat kali ini agak lama lantaran selain adanya perbedaan dalam menetapkan awal Zulhijah dengan Ormas Muhammadiyah juga pembahasannya mendalam.

Semua pihak jarang bertemu. Pada pertemuan ini, semua pihak berkeinginan menyamakan persepsi, kilah Nasaruddin Umar.

Pada sidang itsbat tersebut, lanjut dia, pihaknya mendapat laporan dari 70 kota (titik) yang menyatakan semua tidak melihat hilal. Dengan demikian, Idul Adha jatuh pada 5 Oktober 2014, dan itu sama dengan hari Arafah.

Sebelumnya dilaporkan bahwa posisi hilal di Pos Pusat Observasi Bulan Pelabuhan Ratu, di Desa Simpenan, Kecamatan Cibeas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 24 September 2014/29 Zulkaidah 1435 adalah; tinggi/Irtifahilal = 0.63 derajat. Jarak busur Bulan dari Matahari = 2,08 derajat. Umur hilal = 4 jam 34 menit 35 detik. Frtaksi Illuminasi hilal = 0,05 persen.

Sementara dasar kriteria Imkanurukyat 2 derajat. Hilal Syawal 1404 H tinggi dua derajat, ijtima terjadi jam 10.18 WIB, 29 Juni 1984. Kriteria ini juga dipakai oleh sejumlah negara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIM).

Dengan demikian tidak ada referensi empiris visibilitas (ketampakan) hilal jika hilal awal Zulhijah 1435 H teramati.

“Jadi, tidak ada referensi apa pun bahwa hilal Zulhijah 1435 H pada 24 September 2014 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” kata anggota Badan Hisab dan Rukyat Planetarium, Cecep Nurwenday ketika menyampaikan pemaparannya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (24/9).

Sementara itu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Muhamadiyah telah menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijah 1435 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 4 Oktober 2014. Penentuan itu berdasarkan perhitungan hisab atau dikenal dengan “hisab hakiki” yang dilakukan Majelis Tarji Muhammadiyah.(Kemenag/Ant/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hari Raya Qurban
 
  Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin: Semoga Qurban Ini Bisa Membantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
  Jelang Libur Hari Raya Idul Adha, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Banten Cek Kesiapan Operasional Pelabuhan Merak
  Muhammadiyah: Puasa Arafah Tetap Dilakukan, Salat Idul Adha di Rumah, dan Mengalihkan Kurban Menjadi Dana Dhuafa
  Khutbah Idul Adha di Masjid Al Azhar, Haedar Tekankan Pengamalan Intisari Surat Al-Ma'un
  Kapolda Metro Jaya Sholat Idul Adha di Masjid Al-Kautsar dan Berqurban Sapi Limosin
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2