Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V DPR
Pemerintah Wajib Segera Laksanakan Wajib Belajar 12 Tahun
Friday 15 Jun 2012 18:29:58
 

Ilustrasi, Aku Ingin Sekolah (Foto: hijauhitam65)
 
SEMARANG (BeritaHUKUM.com) - Komisi X DPR meminta Pemerintah wajib segera laksanakan wajib belajar 12 tahun bagi anak Indonesia. Wajib belajar 12 tahun sangat diharapkan oleh masyarakat luas terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.

Demikian dikatakan Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto pada saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Semarang, Jawa Tengah, Jum’at (15/6). Kunjungan kerja dilakanaaan dalam rangka mencari masukan masyarakat Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang yang nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan kerja Panja.

Ketua Tim Kunjungan Spesifik, Agus Hermanto juga mengatakan bahwa Panja akan betul-betul melakukan pekerjaan yang efektif, sehingga wajib belajar 12 tahun dapat terlaksana dengan baik. “Wajib belajar 12 tahun ini sangat diharapkan bagi masyarakat luas, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu," tegas ketua Komisi X itu seperti yang dilansir dari dpr.go.id Jumat ini.

Agus mengatakan, Komisi X DPR berharap dan bertekad untuk lebih fokus, sehingga wajib belajar 12 tahun ini nantinya dapat terwujud dalam bentuk undang-undang atau menjadi keputusan Menteri, dan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

“Niat ini cukup tinggi, namun juga pastinya akan mendapat tantangan dan kesulitan” ungkapnya (spy/dpr/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi V DPR
 
  DPR Minta Pemerintah Cepat Tangani Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel
  Legislator: Potensi Indonesia Belum Dioptimalkan
  Komisi V: Selesaikan Mekanisme Subsidi, Baru Hapus KRL Ekonomi
  Pemerintah Wajib Segera Laksanakan Wajib Belajar 12 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2