Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Pemerintah dan Masyarakat Perlu Awasi Pulau-pulau Dijual ke Orang Asing
2016-04-26 11:21:08
 

Ilustrasi. Tampak pada peta google pulau Karimunjawa (warna merah).(Foto:
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR Mujib Rohmat mengingatkan, jangan sampai ada pulau-pulau yang dijual atau dikuasai orang asing dengan bermacam-macam modus. Pemerintah harus memperhatikan masalah ini sebab modus yang dilakukan diantaranya mengawini orang lokal kemudian membeli sebuah pulau.

Hal itu dikatakannya seusai mengunjungi Kepualauan Karimunjawa, Jumat (22/4) lalu. "Pemerintah dan masayarakat harus memberikan kontrolnya terhadap pulau-pulau potensial itu supaya jangan sampai beralih kepemilikan. Apalagi kita sedang meggenjot sektor pariwisata untuk berkontribusi dalam APBN yang lebih memadai," tegasnya.

Politisi Partai Golkar dari Dapil Jateng ini juga menyoroti masih kecilnya anggaran sektor pariwisata di daerah. Anggaran yang dikucurkan mulai 2008 sampai 2016 itu jumlahnya hanya 0,010 dari APBD sehingga perlu mendapatkan perhatian apalagi ke depan sektor pariwisata menjadi andalan pemasukan devisa.

Karena itu dia berharap, Gubernur yang mempunyai pulau-pulau potensial untuk wilayah destinasi, akan kelihatan dari sudut anggarannya. "Kita ingin menggunakan istilah money follow activity. Kalau aktivitasnya besar mestinya anggarannya juga besar. Karena Karimunjawa sudah masuk wilayah destinasi yang dikembangkan, maka partisipasi anggaran lokal harus mendapatkan perhatian. Apalagi Karimunjawa ada 27 pulau dan baru 5 pulau dihuni," ungkap Mujib.

Puji Djuharnoto selaku Kepala Balai Pelayanan Informasi Pariwisata Pemprov Jateng yang mendampingi Tim Kunspek Komisi X dalam pelayaran dari Semarang ke Karimunjawa mengakui, adanya pulau yang telah dibeli orang asing yaitu Pulau Menyawakan. Kepulauan Karimunjawa terdiri 27 pulau, baru 5 pulau yang berpenghuni.

Karimunjawa merupakan wilayah Kecamatan terdiri lima yaitu desa Karimunjawa, desa Kemujang, Parang, Nyamuk dan desa Genting. Masing-masing pulau berjauhan, seperti dari Karimun ke Parang perlu waktu dua jam dengan kapal cepat.

Kendala daerah ini adanya dua musim yang sangat tidak bisa ditoleransi, pertama musim barat Januari- Maret biasanya muncul angin barat mengakibatkan Karimunjava menjadi pulau yang padam. Lalu musim timur ketika itu angina kencang dari arah Timur sampai Juni- September gelombang besar.(mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2