Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Pemeritah & MUNA Aceh Meriahkan Tahun Baru Islam 1435 Hijriyah
Wednesday 06 Nov 2013 08:15:44
 

Dua pelajar diantara ribuan pesersa pawai Ta'aruf memakai pakaian Algojo Eksekusi Cambuk yang berlaku di Aceh.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) setempat, Selasa (5/11) memeriahkan Tahun Baru Islam 1435 Hijriyah (1 Muharam), mulai pagi hingga petang menjelang magrib, bahkan sebelumnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menyeru umat Islam untuk melaksanakan do’a bersama pada malam hari menjelang kedatangan Tahun Hijriyah.

Amatan awak media ini, Ketua MUNA Aceh Timur Tgk. Ahmadi Mustafa, S.Pd.I melaksanakan kegiatan Pawai Ta'aruf yang dimulai dari halaman Masjid Nurul Izzah Julok hingga ke Birem Bayeun (perbatasan Aceh Timur – Langsa).

Sebelum pawai dimulai, kegiatan tersebut diawali dengan tausiah yang disampaikan oleh Tgk. Junaidi dari Aceh Utara, hadir dalam tausiah tersebut Bupati Aceh Timur Hasballah dan Wakapolres Kompol Muliadi, serta Wakil Ketua MPU Aceh Timur Tgk H Azhar BTM.

Dalam Sambutan Pelepasan Pawai Ta’aruf, Bupati Aceh Timur meminta, seluruh umat Islam khususnya di Aceh Timur untuk memanfaatkan momentum Tahun Baru Islam untuk mengintrospeksi diri sebagai wujud perubahan menuju kearah yang lebih baik, terutama akhlakul karimahnya dan ibadahnya, serta mengajak para alim ulama agar, mendukung visi dan misi pembangunan Aceh Timur ke arah yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Pawai Ta’aruf Diikuti para peserta dari berbagai sekolah, yakni SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Berbeda dengan pawai yang diselenggarakan MUNA Aceh Timur, pawai yang melibatkan pelajar ini hanya berjalan kaki mengelilingi Kota Idi.

Sementara di kota Langsa, penyambutan Tahun Baru Islam di gelar Dzikir dan ceramah agama pada, Senin malam (4/11), Dzikir yang dipimpin oleh Tengku Ridwan Raden, Imam masjid raya Langsa dan Penceramah Tengku Imran dari Bukah, Aceh Utara.

Sedangkan pada sore harinya, Selasa (5/11) diadakan pawai ta'aruf menyambut datangnya Tahun Baru 1435 H, yang diikuti ratusan pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, yang dilepas lansung Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah SE dengan menempuh rute Jalan Jend Ahmad yani – jalan T. Umar – PT.Telkom dan Kembali Lagi kelapangan merdeka.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2