Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Pemilu 2014 Kembali ke Sistem Coblos
Saturday 29 Jun 2013 00:15:40
 

Komisioner KPU RI, Ida Budhiati.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner KPU RI Ida Budhiati mengatakan akan ada beberapa perubahan teknis dalam pemungutan suara di Pemilu 2014. Salah satu perubahan tersebut adalah dengan mengembalikan cara memberikan hak suara.

"Ada beberapa perubahan dalam pemilu 2014. Salah satunya pemberian hak suara tidak lagi dilakukan dengan cara mencentang tetapi kembali dengan cara mencoblos," kata Ida di Jakarta, Jumat (28/6).

Seperti diketahui, Pada perhelatan Pemilu 2004 sistem 'coblos' diberlakukan. Namun, pada Pemilu 2009, sistem centrang lebih diutamakan ketimbang pemberian hak suara melalui sistem coblos.

Ida menerangkan perlunya emahaman substantif yang berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014. Ia menerangkan bahwa sosialisasi pemilu diperlukan untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang substansi pemilu dan teknis kepemiluan kepada masyarakat.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya Sigit Pamungkas menekankan pentingnya masyarakat memaknai urgensi kehadiran mereka Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Yang kita harapkan, masyarakat tidak sekadar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Tetapi yang paling penting mereka dapat memaknai secara mendalam kenapa mereka harus datang ke TPS. Mereka sadar bahwa partisipasinya dalam pemilu menentukan nasib bangsa ke depan,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat harus diberi pengertian bahwa kualitas penyelenggaraan negara yang akan dijalani lima tahun kedepan akan ditentukan oleh kualitas para pemimpin yang dipilih oleh masyarakat lewat pemilu, seperti yang dikutip dari metrotvnews.com, pada Jum'at (28/6).

Sigit menambahkan, untuk meningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, dalam waktu dekat KPU juga akan melaunching relawan demokrasi sehat. Mereka berasal dari anggota masyarakat yang memiliki komitmen yang sama dengan KPU untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik. “Mereka ini akan menjadi agen sosialisasi KPU di tengah-tengah masyarakat,” kata Sigit.(da/mtv/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2