Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemindahan Ibu Kota
Pemindahan Ibu Kota Butuh Kajian Mendalam
2019-08-17 06:46:45
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia menyampaikan akan melakukan pemindahan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, pada prosesnya pemindahan ibu kota butuh kajian yang detil dan mendalam serta melibatkan berbagai pihak.

"Menurut saya, kajian terhadap pemindahan ibu kota itu harus mendalam, harus detail, harus melibatkan ahli-ahli, akademisi, intelektual dari perguruan tinggi, tokoh-tokoh masyarakat," ungkap Fadli usai mengikuti Sidang Bersama DPD RI-DPR Ri yang turut dihadiri Presiden Jokowi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Fadli menjelaskan bahwasanya pemindahan ibu kota bukanlah gagasan baru. Pada masa pemerintahannya, Presiden Soekarno pernah manggagas pemindahan ibu kota ke Kalimantan Tengah. Kemudian berikutnya, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto pemindahan ibu kota direncanakan ke daerah Jonggol atau daerah Bogor Timur, dan saat itu lahannya pun juga sudah disiapkan.

Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan pemindahan Ibu Kota Malaysia dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, dimana jarak kedua kota tersebut hanya 25 kilometer. "Kalau kita lihat, Malaysia memindahkan ibu kotanya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, tidak jauh. Mereka bangun Putrajaya yang gampang diakses dari Kuala Lumpur, dekat gituya. Kalau di kita seperti di Bogor," urai Fadli.

Sehingga, lanjut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, Jakarta menjadi pusat bisnis, kemudian daerah calon ibu kota itu menjadi pusat pemerintahan, namun jaraknya terjangkau. Bayangkan kalau misalnya antara pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang berjauhan yaitu mempunyai dampak yang besar.

"Menurut saya ini harus dipikirkan, apakah pemindahan ini sudah menjadi prioritas? Sementara masyarakat kita masih banyak yang kesulitan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan pembiayaan anggaran kita juga masih lemah, masih ditopang oleh utang. Jadi menurut saya perlu dikaji ulang," tegasnya.

Penting bagi pemerintah untuk mengkaji bagaimana mobilisasi pemindahan itu dari sisi logistik, anggaran, infrastruktur dan sebagainya perusahaan harus ada kajian yang dalam di manapun, walaupun maksudnya baik demi pemerataan. "Ini dampaknya akan besar, dan tidak hanya bisa sekedar dilontarkan tanpa adanya perencanaan yang matang," pungkasnya.(es/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2