Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemindahan Ibu Kota
Pemindahan Ibu Kota Butuh Kajian Mendalam
2019-08-17 06:46:45
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia menyampaikan akan melakukan pemindahan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, pada prosesnya pemindahan ibu kota butuh kajian yang detil dan mendalam serta melibatkan berbagai pihak.

"Menurut saya, kajian terhadap pemindahan ibu kota itu harus mendalam, harus detail, harus melibatkan ahli-ahli, akademisi, intelektual dari perguruan tinggi, tokoh-tokoh masyarakat," ungkap Fadli usai mengikuti Sidang Bersama DPD RI-DPR Ri yang turut dihadiri Presiden Jokowi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Fadli menjelaskan bahwasanya pemindahan ibu kota bukanlah gagasan baru. Pada masa pemerintahannya, Presiden Soekarno pernah manggagas pemindahan ibu kota ke Kalimantan Tengah. Kemudian berikutnya, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto pemindahan ibu kota direncanakan ke daerah Jonggol atau daerah Bogor Timur, dan saat itu lahannya pun juga sudah disiapkan.

Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan pemindahan Ibu Kota Malaysia dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, dimana jarak kedua kota tersebut hanya 25 kilometer. "Kalau kita lihat, Malaysia memindahkan ibu kotanya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, tidak jauh. Mereka bangun Putrajaya yang gampang diakses dari Kuala Lumpur, dekat gituya. Kalau di kita seperti di Bogor," urai Fadli.

Sehingga, lanjut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, Jakarta menjadi pusat bisnis, kemudian daerah calon ibu kota itu menjadi pusat pemerintahan, namun jaraknya terjangkau. Bayangkan kalau misalnya antara pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang berjauhan yaitu mempunyai dampak yang besar.

"Menurut saya ini harus dipikirkan, apakah pemindahan ini sudah menjadi prioritas? Sementara masyarakat kita masih banyak yang kesulitan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan pembiayaan anggaran kita juga masih lemah, masih ditopang oleh utang. Jadi menurut saya perlu dikaji ulang," tegasnya.

Penting bagi pemerintah untuk mengkaji bagaimana mobilisasi pemindahan itu dari sisi logistik, anggaran, infrastruktur dan sebagainya perusahaan harus ada kajian yang dalam di manapun, walaupun maksudnya baik demi pemerataan. "Ini dampaknya akan besar, dan tidak hanya bisa sekedar dilontarkan tanpa adanya perencanaan yang matang," pungkasnya.(es/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2