Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemindahan Ibu Kota
Pemindahan Ibu Kota Sulit Dilaksanakan
2017-07-10 10:55:13
 

Bambang Haryo Soekartono anggota Komisi VI DPR RI, Politisi dari F-Gerindra.(Foto: andri/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya sulit dilaksanakan. Selain infrastruktur perekonomian yang terpusat di Jawa, 60 hingga 70 persen penduduk Indonesia tersebar di pulau ini. Perpindahan tersebut tidak hanya memakan waktu yang cukup lama tetapi juga membutuhkan anggaran yang fantastis, ditengah lesunya perekonomian Indonesia saat ini.

Demikian ditegaskan Bambang Haryo Soekartono menanggapi rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Palangkaraya, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (6/7/) lalu. "Pemindahan ibu kota itu sulit dilaksanakan, karena masyarakat dan stakeholder-nya terpusat di Pulau Jawa, sehingga kalau dipindahkan ibu kota ini, pemerintahan juga akan pindah kota ke sana," ungkap Bambang.

Ia menilai, perpindahan dari Jawa ke Kalimantan, bukannya menumbuhkan tetapi justru menggerus ekonomi negara. Sebab, akan menambah beban negara untuk pembangunan infrastruktur baru. Selain itu, dampaknya kepada masyarakat pun signifikan. Masyarakat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk melakukan pengurusan surat-surat yang berhubungan dengan perizinan dari pemerintah pusat.

"Kita mau berenang juga enggak bisa, mau naik burung juga enggak bisa, apalagi mau terbang sendiri. Satu-satunya, ya, naik pesawat. Padahal, kita lihat pesawat ke Jakarta saja sudah overload. Kalau dulu sudah diwacanakan di era Soekarno, kemudian langsung dilakukan masih bisa. Sekarang, penduduk di Jawa lebih dari 170 juta jiwa, mau dipindahkan gimana, ekonomi makin memble," kritik anggota Komisi VI ini.

Selanjutnya, ia menambahkan, jika pemerintah bersikukuh memindahkan ibu kota, maka sebaiknya dilakukan ke daerah yang masih berada di Pulau Jawa. Misalnya, Jawa Timur atau Madura yang terletak tepat di sentral Indonesia. Sehingga perpindahannya tidak terlalu banyak dan mempermudah mobilitas masyarakat. "Sumatera juga ok, tetapi posisinya jauh dari Indonesia Timur," imbuhnya.

Politisi dari F-Gerindra ini juga berpandangan, ide pemisahan pusat bisnis dan pusat pemerintahan sudah ada sejak lama. Bahkan, di era Presiden SBY sudah ada master plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI. Di dalamnya ditetapkan enam koridor untuk pengembangan potensi ekonomi, yakni Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua-Maluku.

"Pertumbuhan ekonomi itu ada di semua wilayah Indonesia, sehingga tidak ada ketimpangan ekonomi lagi. Tapi, ternyata program ini tidak ditumbuhkan. Pada era Pak Jokowi, langsung ditutup begitu saja. Padahal, ini sudah melewati kajian yang cukup panjang dan mahal," tandasnya.(ann/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2