Aceh Berita HUKUM - Pemerintah kabupaten Aceh Timur meminta Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga kontrak dan tenaga bakti dalam jajaran Pemkab setempat, tidak menambah libur Idul Adha 1434 hijriyah, pada hari ketiga Idul Adha, semua pegawai harus Ikut Apel Kesadaran Nasional (AKN).
“Seluruh PNS tidak ada yang menambah liburnya, sesuai dengan surat edaran Gubernur Aceh, yang diperkuat dengan surat edaran Bupati Aceh Timur," ujar Sekretaris Daerah M.Ihksan Ahyat, Rabu (9/10).
Surat edaran yang telah kita kirimkan ke seluruh instansi pemerintah, cuti bersama ditetapkan 14 Oktober (hari megang), dan 15 Oktober libur nasional (Idul Adha pertama).
Tambahan libur pada hari, Rabu (16/10) harus diganti pada hari, Sabtu (19 /10), "Surat Edaran ini berlaku untuk seluruh PNS dalam jajaran Pemkab Aceh Timur, termasuk jajaran Dinas Kesehatan dan jajaran Dinas Pendidikan, karena kedua Instansi itu memiliki Puskesmas dan sekolah-sekolah," sebut Kabag Humas Sekdakab T.Amran SE.
"Untuk open house di kediaman Bupati Aceh Timur dan Wakil Bupati Aceh Timur serta Sekda Aceh Timur, akan dilangsungkan pada lebaran pertama Selasa (15/10) sejak pagi hingga sore, untuk pelaksanaan Shalat ‘Idul Adha akan dipusatkan di Masjid Agung Darussalihin Idi.
Seluruh jajaran SKPK, diharapkan hadir melaksanaan shalat Id bersama masyarakat Aceh Timur di Idi,” pungkas T.Amran.(bhc/kar) |