Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Pemkab Aceh Utara Siap Mengikuti Pemilu 2014
Sunday 10 Nov 2013 16:49:44
 

Bupati Aceh Utara, Cek Mad (tengah) saat diwawancarai wartawan seusai upacara hari Pahlawan Nasional Ke-68.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemkab Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku telah siap melaksanakan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pilpres dan Pileg) 2014 mendatang.

"Kita sudah sangat siap untuk mengikuti Pemilu 2014," tandas Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, seusai upacara memperingati hari Pahlawan Nasional Ke-68 di Lapangan Serbaguna Lhoksukon, kabupaten setempat, Minggu (10/11).

Dia mengatakan, jelang dan sampai pada pelaksanaan Pemilu 2014 dipastikan di kabupaten itu aman. Sebab, Pemkab telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan tindakan pengamanan yang ekstra ketat, agar pelaksanaan Pemilu 2014 berjalan lancar.

"Kita sudah berkoordinasi dengan semuanya," ucapnya.

Sejauh ini memang banyak kalangan menilai bahwa rencana pelaksanaan Pemilu di Aceh, khususnya di Aceh Utara bakal kisruh besar, tapi sepertinya anggapan tersebut tidak benar.

"Siapa yang bilang Aceh itu ribut, buktinya anda bisa lihat sendirikan kalau Aceh itu aman-aman saja," ujar Cek Mad, begitu dia sering disapa.

Pun begitu, Cek Mad berharap dengan adanya koordinasi dengan jajaran aparat keamanan, situasi dan pelaksanaan Pemilu kedepan aman, tertib dan lancar tanpa ada gangguan sedikit pun.

"Kita minta juga kerjasamanya dengan semua pihak untuk mensukseskan pemilu nanti," pungkas Cek Mad.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2