Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank Tanah
Pemkot Samarinda Dukung Penyidikan Bank Tanah oleh KPK
Sunday 07 Oct 2012 23:12:35
 

Wakil Walikota Samarinda - Kaltim, H. Nusyirwan Ismail (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhir-akhir ini intens melakukan pemeriksaan kepada beberapa Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait kasus pengadaan tanah, atau lebih dikenal dengan Bank Tanah tahun 2006 hingga tahun 2009, beberapa pejabat Pemkot diperiksa oleh Tim KPK dengan mengambil tempat di Aula lantai dua Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (2/10) hingga Sabtu (6/10) yang lalu.

Terkait pemeriksaan kasus Bank Tanah oleh KPK tersebut, Pemkot Samarinda melalui Wakil Walikota Samarinda H. Nusyirwan Ismail menyambut baik dan mendukung kerja KPK tersebut. "Pemkot Kota Samarinda mendukung KPK untuk menuntaskan Bank Tanah di Samarinda", ungkap H. Nusyirwan Ismail kepada wartawan di kantornya Jumat (5/10).

Nusyirwan mengatakan bahwa, "Pemerintah mendukung agar para pejabat yang masih aktif yang diminta penjelasan agar kooperatif agar bisa datang dan dapat memberikan penjelasan sebagaimana yang diharapkan." Ujarnya.

Wawali juga mengharapkan, "kasus ini agar nantinya supaya segera tuntas, sehingga selama hukum berjalan tanah yang seharusnya bisa di fungsikan untuk fasilitas umum ini, sekarang menjadi terkendala, ujar Wawali.

Pada prinsipnya, Pemerintah kota menghormati penyelidikan kasus Bank Tanah baik yang di lakukan KPK maupun Kejaksaan, bentuk dukungan itu ujar Nusyirwan, "kita akan berikan kemudahan baik berupa informasi maupun data yang di perlukan, baik oleh KPK maupun Kejaksaan nantinya", Pungkas Nusyirwan.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2