Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Pemprov DKI Diminta Pikirkan Masalah Banjir
Wednesday 28 Dec 2011 16:06:53
 

Warga Kampung Pulo terus dilanda banjir sejak tiga bulan terakhir ini (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemprov DKI Jakarta memikirkan permasalahan jangka pendek yang dialami warga Kampung Pulo, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Hal ini terkait masalah banjir yang kerap dialami warga akibat luapan Kali Krukut. Apalagi sekarang ini sudah memasuki musim penghujan.

Namun, Komnas HAM mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan banjir di lokasi tersebut. Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan pengerjaan fisik untuk penanganan banjir di Kampung Pulo tersebut.

"Kami memberikan apresiasi kepada Dinas PU DKI Jakarta yang telah melakukan berbagai pekerjaan. Tapi secara teknis pekerjaan yang dilakukan Dinas PU ini membutuhkan waktu. Untuk itu, kami juga minta Pemprov DKI mengambil langkah teknis progresif untuk mengatasai masalah jangka pendek," kata anggota Komnas HAM Syarifuddin Ngulma Simeuleu, usai meninjauan lokasi penanganan banjir di Kampung Pulo, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (28/12).

Melalui langkah yang diambil Dinas PU tersebut, lanjut dia, diharapkan banjir tak lagi menggenangi kawasan Kampung Pulo. Solusi teknis sudah berjalan ini diharapkan empat RT di kawasan itu bisa terbebas dari banjir. Namun, dimaklumi bahwa penyelesaian penanganan banjir memang membutuhkan waktu cukup panjang. "Ini pekerjaan teknis, tentunya Pihak PU DKI Jakarta memiliki standar dan prosedur, semoga dalam pengerjaannya tidak mengalami gangguan teknis itu, warga segera terbebas dari banjir," imbuh Syarifuudin.

Ia juga menyakini bahwa Dinas PU DKI Jakarta juga telah memiliki estimasi waktu dalam pekerjaannya. Namun, sebaiknya penanganan banjir di Kampung Pulo hendaknya tidak hanya dilakukan Pemprov DKI Jakarta saja. Tatapi harus didukung Kementerian PU melalui Badan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). "Dengan begitu, diharapkan banjir dapat tertanggulangi di wilayah itu," tandas Syarifuddin.

Sebagaimana diketahui, untuk mengatasi banjir di Kampung Pulo, sejak beberapa bulan terakhir, Dinas PU DKI Jakarta telah mengambil berbagai langkah strategis, seperti normalisisasi Kali Krukut dengan menambah lebar badan kali dari sebelumnya empat meter menjadi enam meter. Lalu, membangun tanggul sepanjang 300 meter serta pembuatan waduk seluas 9.000 meter yang hingga kini masih terus berlangsung.

Sementara normalisasi Kali Krukut yang tengah berlangsung itu, mengerahkan dua alat berat. Terlihat beberapa pekerja juga tampak membongkar gorong-gorong yang selama ini dituding menjadi penyebab banjir. Namun, saat ini debit air di Kali Krukut masih cukup tinggi sehingga beberapa rumah masih terllihat tergenang dengan ketinggian air mencapai 60 sentimeter.(bjc/bim).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2