JAKARTA, Berita HUKUM - Keluarga ahli waris atas nama Siman bin Buntun (alm), merobohkan tembok Yayasan pendidikan MTs Pondok Karya Pembangunan (PKP), Ciracas, Jakarta Timur. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes, lahan yang telah dimiliki sejak puluhan tahun dirampas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Boris Korius Malau, salah satu kuasa hukum ahli waris mengungkapkan, tanah seluas 20.020 meter persegi yang ada di RT. 01 RW. 08, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, merupakan milik Siman bin Buntun sejak tahun 1950. Sebagai bukti kepemilikan, ahli waris mendasarkan pada Girik C nomor 119, Persil 24, Blok D.II.
"Tanah itu dikuasai Pemprov DKI sejak tahun 2006. Sebagai alat penguasaannya, di atas tanah warga dibangun MTs dan SMEA berikut sarana - prasaranannya", ujar Boris kepada wartawan di sela-sela aksi tersebut, Senin (10/9).
Berdasarkan bukti dokumen, Badan Pengurus Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) yang masih berada di bawah Pemprov DKI itu telah mengusulkan biaya ganti rugi kepada Pemprov melalui Biro Perlengkapan dengan surat No 130 / sekr / PKP / VI. 2006 perihal Usulan Tahun Anggaran 2006.
Pada 5 Agustus 2012, warga dan pemprov pun telah melakukan pembahasan mengenai ganti rugi.
"Tapi sampai saat ini proses tindak lanjut pembahasan tidak jelas. Pengakuan ahli waris juga tidak pernah menerima pembayaran atas tanah tersebut. Sudah gitu waktu pembicaraan, warganya buta hukum, diberikan janji sama yayasan PKP", lanjutnya.
Pihak ahli waris menegaskan, aksi perubuhan tembok tersebut bukan menuntut Pemprov DKI membayar ganti rugi lahan. Ahli waris menuntut, lahan yang berada persis di belakang Islamic School (YPKP) itu dikembalikan kepada ahli waris. Mereka menganggap Pemprov tidak memiliki niat baik untuk membayar ganti rugi itu.
Berdasarkan pantauan, aksi perubuhan tembok tersebut dimulai pukul 07.00 WIB. Dengan menggunakan palu besar, warga membobol tembok setinggi dua meter tersebut. Aksi itu mendapat penjagaan dari aparat Kepolisian Sektor Ciracas. Sementara, aktivitas belajar mengajar di MTs tersebut dialihkan ke mushala terdekat. Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Senin (10/9).(kmp/bhc/rby)
|