Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Pemprov DKI Lakukan Disinfeksi Gunakan Drone dan Spray Darat di 5 Wilayah Kota
2020-03-29 15:29:09
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan disinfeksi menggunakan drone dan spray darat di permukiman warga di lima wilayah Kota Administrasi. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan selama dua hari.

Pada hari pertama, Minggu (29/3), penyemprotan disinfektan dengan drone dan spray darat dilakukan di rmpat wilayah Kota Administrasi sejak pukul 07.00 WIB, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sedangkan, untuk Jakarta Pusat, penyemprotan disinfektan dilaksanakan Senin (30/3).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, selaku penanggung jawab penyemprotan disinfektan menggunakan drone dan spray darat ini menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait penyemprotan tersebut.

Sejumlah jajaran Pemprov DKI Jakarta turut mendampingi pilot drone saat melaksanakan disinfeksi ini yakni, BPBD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, serta kurah setempat.

"Kali ini, dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan kami menggunakan media drone. Meskipun demikian, tim penyemprotan dan pendamping pilot drone tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)," ujar Sabdo, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sabdo juga memberikan rincian wilayah penyemprotan disinfektan menggunakan drone dan spray darat, antara lain:

Minggu, 29 Maret 2020;

1. Jakarta Utara, di wilayah Bukit Golf Mediterania, Muara Karang, dan Pluit Timur

2. Jakarta Barat, meliputi beberapa wilayah di Taman Kedoya Permai dan Jalan Duri Mas

3. Jakarta Selatan, di sekitar Jalan Bintaro Melati dan Jalan Pesanggrahan Permai

4. Jakarta Timur, di sekitar Jalan Pendidikan, Jalan Kelapa Hijau, dan Jalan Mayang

Senin, 30 Maret 2020

1. Jakarta Pusat, di sekitar Jalan Kebon Kosong dan Jalan Sudirman - Thamrin

Penyemprotan disinfektan menggunakan drone dan spray darat ini diharapkan dapat mengurangi sebaran virus COVID-19. Masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah, menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, dan hanya bepergian untuk melakukan kegiatan yang mendesak seperti memenuhi kebutuhan pokok.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2