GORONTALO, Berita HUKUM - Illegal fishing dan penangkapan ikan dengan menggunakan bom merupakan tindak pidana perikanan yang hingga saat ini masih marak terjadi. Dampak yang ditimbulkan dari aktifitas ini selain mengancam jiwa nelayan itu sendiri juga berakibat rusaknya ekosistem laut sebagai perkembangbiakan ikan dan biota laut lainnya, sehingga berpengaruh pada menurunnya produktifitas perikanan pada satu wilayah.
Persoalan ini terus disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dari waktu ke waktu. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mencegah dan menekan tindak pidana perikanan di wujudkan melakukan MoU bersama pihak Polda Gorontalo, (18/10). Tindak lanjut dari kesepahaman diantaranya, Pemprov Gorontalo melalui Dinas terkait, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan Polair Polda Gorontalo akan bersinergi serta berkoordinasi secara rutin melaksanakan patroli diseluruh wilayah perairan Gorontalo.
“Dengan adanya MoU ini, maka jajaran terkait baik Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Polda secara periodik melakukan patroli dan pengamanan diseluruh wilayah perairan Teluk Tomini ini guna mengamankan dan mencegah aksi penangkapan ikan oleh nelayan dari luar provinsi maupun luar negeri serta maraknya penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan,” ujar Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, MAP.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sutrisno, Api, MSi, mengatakan, patroli terpadu ini akan didukung oleh armada-armada kapal, baik dari dinas berjumlah 3 unit kapal ditambah kapal dari Kementrian Kelautan Perikanan, 5 unit kapal dari Polairud yang juga akan dibackup dari Danlanal.
“Harapan kami, gerak tindak dari instansi yang terkait dalam pengamanan sumber daya ikan standar operasional proseduralnya kita sudah sepakat dan sepaham, bahwa apabila ada kegiatan yang melanggar dibidang perikanan maka instansi inilah berkoordinasi dan menangani secara intensif serta terkoordinasi dalam penanganannya,” pungkas Sutrisno.(bhc/shs/mdb)
|