Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Pemuda Amanat dan SPSI Bersatu Dukung KPK
Tuesday 09 Oct 2012 13:01:51
 

Aksi Massa dukung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Silih berganti aksi dukungan pada KPK berdatangan, puluhan pemuda dari Aliansi Mahasiswa Anti Penjahat DPR ikut meneriakkan dukungan pada KPK dan mengutuk tindakan pelemahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain menyampaikan dukungan, para Mahasiswa yang juga menamakan diri mereka Pemuda Amanat, meminta KPK untuk membongkar jaringan mafia Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, DPPID yang melibatkan politisi DPR, yang semakin menyakiti perasaan rakyat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan, malah sebaliknya anggaran DPPID sebesar 7,7 Triliun telah dijadikan ajang perebutan jatah korupsi oleh para wakil rakyat.

Wa Ode Nurhayati sebagai salah satu anggota Banggar (Badan Anggaran), bukan satu-satunya koruptor anggaran di tubuh DPR. Marzuki Alie sebagai Ketua DPR, harus mempertanggungjawabkan bobroknya mentalitas politisi dan instansi yang dipimpinnya. “Kami dari Amanat tidak akan tinggal diam, akan mengiringi langkah KPK. Kami meminta KPK segera menyeret pelaku korupsi DPPID lainnya ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya di hadapan rakyat!” Seru orator aksi pada Senin siang, (08/10).

Massa aksi meminta, agar KPK segera memeriksa Marzuki Alie yang disebut-sebut menerima aliran dana sebesar 300 miliar rupiah, sehingga penting bagi KPK dan PPATK mengumumkan ke masyarakat luas tentang rekening gendut Ketua DPR untuk membongkar aliran suap DPPID.

Sementara itu dari arah simpang Gatot Subroto Kuningan, ratusan massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dengan berbaris rapi mendatangi gedung KPK. Syamsuri perwakilan SPSI Bekasi dalam orasinya mengecam tindakan brutal oknum aparat pada rekan-rekan buruh, “Buruh tidak bersenjata! Semestinya aparat mengayomi buruh, melindungi kaum buruh, bukan berkomplot bersama para koruptor dan pengusaha sehingga buruh bisa makmur rakyat sejahtra dan tidak ada lagi biaya ekonomi biaya produksi tinggi yang menyebabkan buruh sengsara!”.

Para buruh yang tengah memberikan aksi dukungan di depan jalan gedung KPK mengajak para mahasiswa agar bergabung bersama mereka untuk sama-sama berorasi menyampaikan berbagai persoalan ketertindasan serta mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat Indonesia.

Walijo perwakilan SPSI Tangerang dalam orasinya mengutuk siapa saja yang hendak melemahkan KPK, dan kemudian para buruh menyampaikan pernyataan sikap, yakni SPSI mengecam tindakan pelemahan yang kembali terjadi kelembagaa tubuh KPK. SPSI secara Nasional yang berada di 33 Provinsi, 316 Kabupaten/Kota dan berada di 13.100 perusahaan dengan jumlah anggota tidak kurang dari 4,9 juta, mengecam keras terhadap berbagai upaya yang merongrong serta melemahkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan Sikap telah ditanda tangani oleh Dewan Pimpinan SPSI Yorrys Raweyai dan Syukur Sapto.(bhc/mdb).



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2