Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Radar Bogor
Tuesday 09 Oct 2012 00:16:26
 

Ratusan Pemuda Pancasila yang menggeruduk Kantor Radar Bogor (Foto: Ist)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Sedikitnya 500 anggota Pemuda Pancasila Bogor menggeruduk kantor surat kabar Radar Bogor di Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor Barat, Jawa Barat, Senin, (8/10), sebagaimana yang dilansir Kompas.com. Massa berseragam loreng oranye itu melakukan protes menyusul pemberitaan berjudul "Dunia Mengecam Pemuda Pancasila" pada edisi Senin, 1 Oktober 2012.

Ketua Majelis Pertimbangan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bogor, M Beninu Argoebie, menilai pemberitaan tersebut sangat tendensius dan tidak sesuai fakta. Pemberitaan dipandang manipulatif, menyesatkan, dan sudah mengarahkan opini publik. Apalagi, berita dimuat di headline di koran lokal Group Jawa Pos ini.

"Kami menolak hak jawab. Bukan kami tidak tahu Undang-Undang Pokok Pers, namun kami paham ada yang salah dengan pemberitaan Radar Bogor itu," kata Beninu yang memimpin aksi demo tersebut.

Dia menuding Radar Bogor telah kebablasan dalam penayangkan berita. Dewan redaksi dinilai tidak menyajikan fakta, tapi lebih suka membuat berita tendensius dan sensasional. Pemuda Pancasila , kata dia, tidak menyalahkan Radar Bogor, namun hanya menuntut pertanggungjawaban Pememimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana dan Redaktur Radar Bogor. "Karena telah dizolimi, maka kami menuntut pimpinannya meminta maaf."

Perwakilan Pimpinan Radar Bogor, Nihrawati AS menyampaikan permohonan maaf, terlebih jika pemberitaan Radar Bogor edisi Senin lalu itu telah melukai hati dan perasaan Ormas Pemuda Pancasila. "Kami atas nama perwakilan pimpinan Radar Bogor minta maaf," ujar Nihrawati yang berdiri di belakang barikade Polisi.

Aksi demo bermula dari film "The Act of Killing" yang diputar di Festival Film Toronto. Film ini bercerita tentang situasi pasca Gerakan 30 September 1965. Pada film tersebut digambarkan pembunuhan terhadap sejumlah anggota PKI yang dilakukan para pemuda di Medan, termasuk oleh anggota Pemuda Pancasila.

Demo berakhir setelah adanya kesepakatan antara pimpinan Radar Bogor dan Ketua MPC Pemuda Pancasila, Beninu. Semula Pemuda Pancasila meminta lima butir, di mana salah satunya Radar Bogor harus meminta maaf di koran regional, namun setelah negoisasi disepakati, hanya di Radar Bogor dan koran regional. Sedangkan permintaan maaf di koran nasional diganti dengan pemberitaan kegiatan Pemuda Pancasila selama satu bulan di Radar Bogor dengan ukuran seperempat halaman.

Unjuk rasa sempat memanas, ketika salah satu pimpinan di Radar Bogor, Faturachman S Kanday, hendak menuju mobil massa. Tiba-tiba terjadi kericuhan. Faturachman dan massa sempat saling dorong. Situasi mereda, setelah Ketua MPC Pemuda Pancasila turun dari mobil dan meminta anggotanya duduk.

Kepolisian Resort Bogor Kota mengerahkan sebanyak 150 personil untuk mengamankan aksi demo yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.00 itu.(bhc/kcm/rt)





 
   Berita Terkait > Pemuda Pancasila
 
  Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
  Pemuda Pancasila Kaltim Gelar Jalan Sehat, Sebar 20 Ribu Kupon Berhadiah Mobil dan Umroh
  Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
  Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
  Terkait Pengadilan IPT 1965, Pemuda Pancasila Lakukan 'Clearance'
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2