Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Shah Rukh Khan
Pemutaran Film Shah Rukh Khan Dihentikan Setelah 20 Tahun
Monday 23 Feb 2015 06:29:52
 

Film ini mencatat rekor sebagai film terlama yang diputar di sinema India. Film Dilwale Dulhania Le Jayenge pertama kali diputar pada 1995.(Foto: twitter)
 
INDIA, Berita HUKUM - Sebuah film ikonik Bollywood ditayangkan untuk terakhir kalinya di sebuah sinema di Mumbai pada Kamis (19/02) lalu, setelah mencetak rekor tak terkalahkan setelah diputar hampir 20 tahun atau selama 1.009 pekan.

Dilwale Dulhania Le Jayenge, sebuah film komedi romantis, pertama kali diputar pada 1995 dan menjadi film yang paling populer dalam sejarah Bollywood.

Film yang dibintangi oleh bintang Bollywood Shah Rukh Khan dan Kajol itu bercerita tentang dua orang ekspatriat India yang tinggal Inggris yang kemudian jatuh cinta dalam perjalanan ke dataran Eropa.

Sinema memutuskan untuk menghentikan penayangan hampir selama 20 tahun, karena film itu tak lagi mendatangkan keuntungan komersil.

Film ini mencapai rekor Bollywood sebagai yang paling lama diputar.

Saking populernya film ini, sampai Presiden AS Barack Obama mengutip kalimat dalam film ini ketika menyampaikan pidato di India pekan lalu.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2