Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Shah Rukh Khan
Pemutaran Film Shah Rukh Khan Dihentikan Setelah 20 Tahun
Monday 23 Feb 2015 06:29:52
 

Film ini mencatat rekor sebagai film terlama yang diputar di sinema India. Film Dilwale Dulhania Le Jayenge pertama kali diputar pada 1995.(Foto: twitter)
 
INDIA, Berita HUKUM - Sebuah film ikonik Bollywood ditayangkan untuk terakhir kalinya di sebuah sinema di Mumbai pada Kamis (19/02) lalu, setelah mencetak rekor tak terkalahkan setelah diputar hampir 20 tahun atau selama 1.009 pekan.

Dilwale Dulhania Le Jayenge, sebuah film komedi romantis, pertama kali diputar pada 1995 dan menjadi film yang paling populer dalam sejarah Bollywood.

Film yang dibintangi oleh bintang Bollywood Shah Rukh Khan dan Kajol itu bercerita tentang dua orang ekspatriat India yang tinggal Inggris yang kemudian jatuh cinta dalam perjalanan ke dataran Eropa.

Sinema memutuskan untuk menghentikan penayangan hampir selama 20 tahun, karena film itu tak lagi mendatangkan keuntungan komersil.

Film ini mencapai rekor Bollywood sebagai yang paling lama diputar.

Saking populernya film ini, sampai Presiden AS Barack Obama mengutip kalimat dalam film ini ketika menyampaikan pidato di India pekan lalu.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Shah Rukh Khan
 
  Shah Rukh Khan 'Ditahan' Lagi oleh Imigrasi Amerika
  Pemutaran Film Shah Rukh Khan Dihentikan Setelah 20 Tahun
  Shahrukh Khan Terseret Konflik India-Pakistan
  Dilarang Masuk Stadion, Shah Rukh Khan Memukul Petugas?
  Sharukh Khan Rayakan Idul Fitri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2