Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Penanganan Covid-19 Terburuk Nomor 4 di Dunia, Indonesia di-Blacklist
2020-09-01 09:39:13
 

Ilustrasi. Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 31 Agustus 2020 Pukul 12.00 WIB.(Foto: @BNPB_Indonesia)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonom Faisal Basri menyebut, pertumbuhan ekonomi yang positif akan sulit tercapai jika penanganan Covid-19 belum dapat tertangani dengan baik. Sebab, saat ini angka penularan virus Korona masih terus meningkat, bahkan sempat menyentuh angka 3.000 dalam sehari.

Faisal Basri memaparkan, Indonesia perlu belajar dari Finlandia, Singapura, Malaysia, dan Thailand yang lebih mengutamakan keamanan dan kesehatan masyarakat dibandingkan perekonoman. Meskipun negara-negara tersebut telah masuk ke jurang resesi tahun ini, tapi para turis mancanegara percaya terhadap penanganan Covid-19 di negara tersebut sehingga masih menghasilkan devisa.

"Indonesia tidak boleh masuk, masih di-blacklist karena reputasi menangani covid-19 buruk keempat di dunia. Sadar tidak sadar, kita sedang dihukum dunia. Gara-gara tidak becus menangani pandemi ini," ujatnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (31/8).

Dengan demikian, Faisal memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 akan berada pada titik -3 persen. Artinya, Indonesia berpotensi akan jatuh ke jurang resesi.

"Kuartal III-2020 perkiraan saya minus 3 persen, tapi Kata Menko itu nggak resesi. Menko aja pemahaman resesinya nol besar. Kalau triwulan II 5,3 persen minusnya, triwulan III minus 5 persen, itu ga resesi, karena minusnya turun. Ngeri nggak? Komandan ekonominya nggak ngerti resesi apa?" ungkapnya.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun ini mencapai 2,97 persen. Kemudian pada kuartal III-2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi, hingga minus 5,32 persen.

Sementara pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 mendatang berada pada kisaran 0 persen hingga -2 perse. Sedangkan untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun 2020, diproyeksikan bisa tumbuh positif 0,2 persen hingga -1,1 persen.(rb/jawapos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2