Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afrika Selatan
Pencarian Ribuan Buaya Lepas Masih Terus Dilakukan
Saturday 26 Jan 2013 14:54:23
 

Buaya.(Foto: Ist)
 
AFRIKA SELATAN, Berita HUKUM - Polisi Afrika Selatan, Jumat (25/1), melancarkan operasi besar-besaran untuk menangkap kembali ribuan buaya yang lolos dari sebuah peternakan buaya di Rakwena yang terletak di utara Afrika Selatan, Minggu lalu.

Operasi ini harus bisa menangkap sebanyak mungkin buaya yang lolos akibat banjir melanda peternakan tadi.

Kantor berita AFP mengutip juru bicara kepolisian Afrika Selatan Hangwani Mulaudzi mengatakan, operasi besar-besar menangkap buaya yang lolos ini guna menjamin bahwa semua buaya tadi sudah teratasi sehingga tak perlu khawatir.

"Sekitar 1.000 buaya sudah ditangkap," ujar Mulaudzi.

Media local melaporkan, sekitar setengah dari 15.000 buaya di peternakan itu lolos saat hujan yang menyebabkan banjir melanda kawasan peternakan itu. Buaya ini lolos setelah pemilik peternakan memaksa membuka gerbang peternakan guna mencegah terjangan air besar yang menghancurkan peternakan itu.

Jika kondisi ini yang terjadi, maka buaya-buaya tadi akan menyebar lebih luas dan jauh sehingga operasi penangkapan kembali akan lebih sulit dan lebih berbahaya bagi masyarakat luar.

"Sejauh ini tak ada seekor buayapun di kota ini sampai kemarin malam," ujar Mulaudzi, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Jum'at (25/1).

Buaya yang lolos ini ada yang ditemukan dekat sebuah pusat pembelanjanan di kota Musina sejauh 120 kilometer dari lokasi peternakan.

Manajer bencana Afrika Selatan dilibatkan dalam operasi ini sembari menekankan agar hati-hati atas kemungkinan adanya serangan dari buaya-buaya ini. Pesan ini terutama bagi kelompok tentara yang dikerahkan ke lokasi kemungkinan keberadaan buaya-buaya ini.

"Ini bukan sesuatu yang kami khawatirkan," ujar juru bicara Badan Bencana Nasional, Diektseng Diale. "Perburuan buaya ini seperti film Crocodile Dundee," ujarnya berkaitan dengan film komedi tahun 1986 yang popular berkaitan dengan perburuan buaya di Australia.

Perburuan dilakukan terutama pada malam hari karena mata buaya memancarkan cahaya saat tersorot lampu. Juru bicara peternakan buaya Zane Langman kepada televise local eNCA mengatakan sebagian besar buaya yang lolos ini masih kecil sehingga mudah ditanam oleh tim.

"Mayoritas panjangnya 2,5 meter atau kurang. Jadi kita biasanya melompat kepunggungnya dan menangkapnya. Namun buaya yang lebih besar perlu teknik untuk menangkapnya.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Afrika Selatan
 
  Kekerasan Rasial di Afrika Selatan, Ratusan Ditangkap
  Delapan Jenazah di Tambang Emas Afrika Selatan
  Bunuh Sang Pacar, Pistorius Didakwa dengan Pembunuhan
  Pencarian Ribuan Buaya Lepas Masih Terus Dilakukan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2