Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penculikan
Penculik Pengusaha WN China yang Punya KTA TNI Ternyata Teknisi CCTV
Thursday 21 Nov 2013 02:37:53
 

Para pelaku penculikan.(Foto: Bagus/detikcom)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi memastikan dua dari 5 pelaku penculikan Pengusaha WN China Zhong Zong Sun (38Th), sebelumnya diberitakan 2 orang penculiknya adalah Anggota TNI yang memiliki KTA, ternyata bukan anggota TNI, dan Pistol yang digunakan untuk menakuti korban adalah airsoft gun.

"Setelah didatangkan Polisi Militer TNI dan bersama penyidik memeriksa tersangka yang mengaku anggota TNI, hasilnya, Andi Budiman dengan Suparno, bukan anggota TNI. Mereka hanya mengaku-aku saja, untuk memperlancar aksinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (20/11).

Kedua penculik ini tampil meyakinkan dengan membekali dirinya dengan kartu anggota TNI. Namun setelah diselidiki, kartu tersebut juga ternyata palsu.

Rikwanto menjelaskan, Andi Burhani salah satu pelaku yang sebelumnya mengaku berpangkat kapten infanteri di TNI AD yang berasal dari kesatuan Mabes TNI ternyata adalah tukang servis CCTV di daerah Cengkareng. "Pistol yang digunakan jenis airsoft gun," ujar Rikwanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik Polres Jakarta Barat mendatangkan Pom TNI untuk melakukan pemeriksaan bersama penyidik pasalnya dua tersangka mengaku sebagai oknum TNI.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka AB (Andi Budiman) dan SP (Suparno), bukan anggota TNI," ujar Rikwanto pada Tribunnews.com, Rabu (20/11).

Dalam penggerebakan, tersangka Andi ditembak di mata kakinya. Sementara tersangka Suparno yang mengaku anggota Yonserna Trikora merupakan pengangguran dan sering menyopiri Andi. Suparno ditembak Polisi di betis kanan karena melakukan perlawanan.

Sementara tiga pelaku lain, M Pendi (swasta), Budiman Ramdhani (satpam), dan Rohani (swasta).

"Barang bukti yang disita, 2 senjata api, uang 21 juta, KTA TNI, sangkur, tali, HT, dan borgol. Komplotan ini dalam pemeriksaan sudah melakukan 7 kali pemerasan dan perampokan," pungkas Rikwanto.(dbs/tbn/dtk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Penculikan
 
  Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
  Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
  Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
  Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
  Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2