Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Pencuri Nekat Bobol Kantor Pos Sebelah Kantor Polisi
Thursday 22 Mar 2012 14:16:38
 

Ilustrasi pelaku pencurian (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi maling yang satu ini tergolong nekat. Entah memang sudah kepepet atau sengaja menantang petugas kepolisian. Pasalnya, pelaku kriminal ini dengan beraninya membobol Kantor Pos Jatinegara yang tepat berada di samping Mapolres Mapolres Metro Jakarta Timur.

Tindakan kriminal ini diduga berlangsung pada Kamis (22/3) dini hari dan baru diketahui paginya. Namun, dari aksinya ini, sang maling tidak mendapat hasil yang membanggakan. Sebab, ia hanya mampu membawa kabur uang Rp 200 ribu yang tersimpan dalam sebuah laci di dalam kantor pos itu.

"Benar, kami telah menerima alporan aksi pencurian di kantor pos. peristiwa baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh petugas kebersihan kantor pos. Petugas itu curiga dnegan laci tempat penyimpanan uang yang sudah terbuka. Dia langsung melaporkannya ke atsannya dan meneruskan kepada polisi," kata Kanit Reskrim Polsektro Jatinegara, AKP Sukisno.

Setelah menerima laporan pencurian itu, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Dalam proses identifikasi, polisi mendapati tidak ada kerusakan pada bagian pintu masuk. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. "Kasusnya masih dalam pengembangan. Kami juga berupaya untuk segera menangkap pelakunya,” imbuh Sukisno.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2