Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Pencuri Nekat Bobol Kantor Pos Sebelah Kantor Polisi
Thursday 22 Mar 2012 14:16:38
 

Ilustrasi pelaku pencurian (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi maling yang satu ini tergolong nekat. Entah memang sudah kepepet atau sengaja menantang petugas kepolisian. Pasalnya, pelaku kriminal ini dengan beraninya membobol Kantor Pos Jatinegara yang tepat berada di samping Mapolres Mapolres Metro Jakarta Timur.

Tindakan kriminal ini diduga berlangsung pada Kamis (22/3) dini hari dan baru diketahui paginya. Namun, dari aksinya ini, sang maling tidak mendapat hasil yang membanggakan. Sebab, ia hanya mampu membawa kabur uang Rp 200 ribu yang tersimpan dalam sebuah laci di dalam kantor pos itu.

"Benar, kami telah menerima alporan aksi pencurian di kantor pos. peristiwa baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh petugas kebersihan kantor pos. Petugas itu curiga dnegan laci tempat penyimpanan uang yang sudah terbuka. Dia langsung melaporkannya ke atsannya dan meneruskan kepada polisi," kata Kanit Reskrim Polsektro Jatinegara, AKP Sukisno.

Setelah menerima laporan pencurian itu, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Dalam proses identifikasi, polisi mendapati tidak ada kerusakan pada bagian pintu masuk. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. "Kasusnya masih dalam pengembangan. Kami juga berupaya untuk segera menangkap pelakunya,” imbuh Sukisno.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2