JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi maling yang satu ini tergolong nekat. Entah memang sudah kepepet atau sengaja menantang petugas kepolisian. Pasalnya, pelaku kriminal ini dengan beraninya membobol Kantor Pos Jatinegara yang tepat berada di samping Mapolres Mapolres Metro Jakarta Timur.
Tindakan kriminal ini diduga berlangsung pada Kamis (22/3) dini hari dan baru diketahui paginya. Namun, dari aksinya ini, sang maling tidak mendapat hasil yang membanggakan. Sebab, ia hanya mampu membawa kabur uang Rp 200 ribu yang tersimpan dalam sebuah laci di dalam kantor pos itu.
"Benar, kami telah menerima alporan aksi pencurian di kantor pos. peristiwa baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh petugas kebersihan kantor pos. Petugas itu curiga dnegan laci tempat penyimpanan uang yang sudah terbuka. Dia langsung melaporkannya ke atsannya dan meneruskan kepada polisi," kata Kanit Reskrim Polsektro Jatinegara, AKP Sukisno.
Setelah menerima laporan pencurian itu, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Dalam proses identifikasi, polisi mendapati tidak ada kerusakan pada bagian pintu masuk. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. "Kasusnya masih dalam pengembangan. Kami juga berupaya untuk segera menangkap pelakunya,” imbuh Sukisno.
|