Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Pencuri Nekat Bobol Kantor Pos Sebelah Kantor Polisi
Thursday 22 Mar 2012 14:16:38
 

Ilustrasi pelaku pencurian (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi maling yang satu ini tergolong nekat. Entah memang sudah kepepet atau sengaja menantang petugas kepolisian. Pasalnya, pelaku kriminal ini dengan beraninya membobol Kantor Pos Jatinegara yang tepat berada di samping Mapolres Mapolres Metro Jakarta Timur.

Tindakan kriminal ini diduga berlangsung pada Kamis (22/3) dini hari dan baru diketahui paginya. Namun, dari aksinya ini, sang maling tidak mendapat hasil yang membanggakan. Sebab, ia hanya mampu membawa kabur uang Rp 200 ribu yang tersimpan dalam sebuah laci di dalam kantor pos itu.

"Benar, kami telah menerima alporan aksi pencurian di kantor pos. peristiwa baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh petugas kebersihan kantor pos. Petugas itu curiga dnegan laci tempat penyimpanan uang yang sudah terbuka. Dia langsung melaporkannya ke atsannya dan meneruskan kepada polisi," kata Kanit Reskrim Polsektro Jatinegara, AKP Sukisno.

Setelah menerima laporan pencurian itu, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Dalam proses identifikasi, polisi mendapati tidak ada kerusakan pada bagian pintu masuk. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. "Kasusnya masih dalam pengembangan. Kami juga berupaya untuk segera menangkap pelakunya,” imbuh Sukisno.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2