Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Panwaslu
Pendafaran Panwascam Ditutup: Sebanyak 278 Pelamar
Wednesday 09 Oct 2013 21:31:21
 

Ilustrasi, Panwaslu.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 278 pelamar sebagai Panwascam yang mendaftar ke kantor sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Timur, terhitung sejak ditutupnya pendaftaran kemaren.

"Dari jumlah tersebut, sekitar 27 orang yang diterima," kata Ketua Panwaslu Aceh Timur, Irhamsyah SH, kepada wartawan, Rabu (9/10).

Sebanyak 72 orang dari 24 kecamatan, tambahnya, selama dua hari kedepan akan diverifikasi kelengkapan berkas pelamarnya. Selanjutnya pada tanggal 10 Oktober 2013, Panwaslu akan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi, dan pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2013 akan dilakukan tes tulis.

Dia mengatakan, ujian tulis tersebut akan dilaksanakan di dua tempat yaitu di SMP Julok, dan bertempat di SD Sungai Raya. Semua tahapan perekrutan Panwascam dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pofesional.

"Nilai ujian tulis tersebut nanti akan dipublis," tutupnya.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Panwaslu
 
  Panwaslu Aceh Utara Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye
  Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
  Ratusan Atributnya Dirusak, PNA Laporkan ke Panwaslu
  Sejuta Pengawas Pemilu Dilaunching
  November, Panwaslu Aceh Utara Tindaklanjuti PKPU No 15/2013
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2