Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PNS
Pendaftaran CPNS 2014 Diundur Minggu Ketiga Juli
Thursday 12 Jun 2014 16:35:10
 

Ilustrasi, Test Ujian CPNS.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dengan pertimbangan untuk lebih mengoptimalkan persiapan, pemerintah mengundurkan masa pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dari rencana semula Juni menjadi minggu ketiga dan keempat Juli tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, saat ini tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih melakukan penetapan formasi untuk setiap instansi.

"Pada awal Juli, akan diumumkan formasi tiap masing-masing instansi. Untuk pendaftaran online, rencananya akan mulai dibuka pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli," ujar Herman di Jakarta, kemarin.

Dengan demikian, Herman memperkirakan, tes seleksi CPNS 2014 akan mulai digelar serentak, baik pusat maupun daerah, pada Minggu pertama di bulan Agustus.

Menurut Herman, untuk pengadaan tes pada Agustus mendatang, secara keseluruhan akan dilakukan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Bagi daerah yang masih belum memadai infrastrukturnya, lanjut Herman, Kementerian PAN-RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) untuk meminjam laboratorium dinas pendidikan dan kebudayaan (Dispendik) daerah.

Namun, untuk antisipasi, pihaknya tetap akan menyiapkan lembar jawaban komputer (LJK) saat ujian berlangsung. "Tentu semuanya harus ada plan B, harus ada antisipasi," tutupnya.

100 Ribu Formasi

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman mengemukakan, tahun ini ada 100 ribu kursi yang telah dialokasikan untuk CPNS pemerintah pusat dan daerah. Formasinya, 60 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya, 40 ribu, untuk jatah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia juga menyebutkan, pada tes CPNS tahun ini, Pemerintah memberikan jatah 5 persen atau 5 ribu kursi dari 100 ribu kursi tersebut untuk pelamar dari berbagai disiplin ilmu.

"Selama ini kan pengisiannya (kursi CPNS) sangat kaku. Hanya terpaku pada disiplin ilmu yang ada di ijazah. Ini reformasi birokrasi," tuturnya.(Kemendagri/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2