Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PGN - PT Perusahaan Gas Negara
Pendapatan PGN 2011 Turun 1,02 Persen
Sunday 01 Apr 2012 05:21:11
 

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, mengalami penurunan pendapatan usaha sebesar 1,02 persen menjadi Rp19,57 triliun per Desember 2011. (Foto: pgn.co.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, mencatat penurunan pendapatan usaha sebesar 1,02 persen menjadi Rp. 19,57 triliun per Desember 2011 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 19,77 triliun.

Seperti dikutip dari laporan keuangan yang diterbitkan perseroan di Jakarta, Jumat (30/3/2012), laba operasi perusahaan juga tercatat turun hingga 16 persen menjadi Rp. 7,72 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 9,03 triliun.

Menurut Korporasi Perusahaan Gas Negara (PGN), peningkatan beban pokok diakibatkan oleh kenaikan harga beli gas dari perpanjangan kontrak dan kontrak gas baru dan penurunan jumlah volume yang di distribusikan, penyebab pendapatan perusahaan gas berplat merah itu mengalami penurunan hingga 1,02 persen.

Adapun laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih) 2011 adalah sebesar Rp. 5,93 triliun. Selanjutnya, untuk laba bersih, juga mengalami penurunan menjadi Rp. 5,93 triliun dibanding tahun lalu periode yang sama yang sebesar Rp. 6,23 triliun.

Volume penjualan gas pada usaha distribusi selama 2011 sebesar 795 MMSCFD (juta kaki kubik standar per hari) merupakan factor penentu pencapaian kinerja sector keuangan PGN.

"Pasokan yang kami terima selama 2011 mengalami fluktuasi. Kebijakan terkait prioritas alokasi gas bumi bagi domestik dan kegiatan maintenance di sisi hulu secara signifikan mempengaruhi pengaliran gas bagi pelanggan. Saat ini, PGN dan pelanggan khususnya industri terus mengupayakan agar alokasi gas bumi yang diberikan kepada industri melalui infrastruktur PGN dapat terus meningkat, mengingat dampaknya yang positif untuk menggerakkan roda perekonomian nasional," ungkap Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso.

Sementara untuk sektor hilir, PGN mendirikan anak perusahaan guna meningkatkan layanan Prima kepada pelanggan. Hal itu bertujuan agar pemanfaatan gas dapat seefektif dan seefisien mungkin, sehingga menunjang produk industri. (bhc/boy)






 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2