Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pencak Silat
Pendekar Silat Bersilahturahim di Kediaman Prabowo
Wednesday 11 Mar 2015 05:22:42
 

Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga menjabat Ketua Umum PB IPSI.(Foto: BH/yun)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersilaturahim dengan para pendekar dari Pencak Sunda dan Silek Minang di kediamannya, di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Hambalang, Bogor, Selasa (10/3).

Di depan gerbang kediaman Prabowo, beberapa tamu undangan menggunakan mobil sudah mulai memasuki halaman kediamannya sekitar pukul 10.00 WIB.

Tamu yang datang berasal dari berbagai daerah dan merupakan anggota Padepokan Silat Sangsaka Buana dan Persatuan Beladiri Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon juga tampak sudah tiba di kediaman Prabowo, serta beberapa kader Gerindra juga telah terlihat berdatangan.

Kegiatan silaturahmi ini, bertemakan Silaturahim Pencak Sunda dengan Silek Minang yang dilakukan di area aula rumah Prabowo. Prabowo juga telah hadir di tengah-tengah para pendekar berpakaian hitam khas jawara.

Acara itu disebut, digagas Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, bekerjasama dengan Padepokan Sangsaka Buana dan didukung PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Rencananya acara itu akan menampilkan pertunjukan Silat dari Pencak Sunda dan Silek Minang. Prabowo yang juga Ketua PB IPSI juga akan memberikan arahan dalam acara tersebut.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2