Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demo
Pendemo Jahit Mulut Masih Bertahan di Gerbang DPR
Thursday 22 Dec 2011 00:59:29
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Puluhan pengunjuk rasa yang menjahit mulutnya, bersikukuh melanjutkan aksinya. Hingga Kamis (22/12) dini hari ini, mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM PPP) itu, masih tetap bertahan di depan pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Jakarta, hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Pertemuan perwakilan pengunjuk rasa dengan Ketua DPR Marzuki Alie pada Rabu (21/12) siang kemarin, tidak mengendurkan semangat untuk terus bertahan di gedung wakil rakyat. Meski Marzuki berjanji akan membantu, tapi mereka belum merasa yakin tuntutannya terwujud. Bahkan, aksi jahit mulut yang semula dilakukan delapang orang, kini bertambah 10 orang menjadi 18 orang.

Massa FKM PPP tersebut merupakan warga dari berbagai desa di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. Mereka menginap di depan gedung DPR/MPR RI, sejak Jumat (16/12) lalu. “Karena tidak ada kemajuan yang berarti, kami akan tetap berada di sini. Kami tidak peduli kalau DPR reses,” ujar Koordinator FKM PPP, Muhamad Ridwan.

Aksi jahit mulut ini merupakan puncak kekesalan masyarakat Pulau Padang yang menuntut pemerintah, agar menghentikan aktivitas PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pulau Padang. Selain merusak wilayah hutan yang berpotensi menghasilkan karet, penggusuran yang dilakukan perusahaan tersebut akan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, peserta unjuk rasa ini diiukuti sebanyak 100 warga. Mereka berangkat dari Riau pada 14 Desember lalu dan menginap di depan gedung DPR sejak 16 Desember. Tetapi beberapa orang dari mereka, mendetita sakit dan harus segera pulang ke kampun halamannya. Kini, hanya 73 orang terus bertahan untuk melanjutkan aksinya tersebut.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2