Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Aset
Friday 02 May 2014 20:28:16
 

Diduga kwitansi hasil rekayasa bukti setoran, tanpa nama dan stempel penerima dari dinas terkait.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Penegak Hukum harus mengusut dugaan penyelewengan aset Daerah hasil penjualan buah sawit yang terletak di atas lahan 27.597 M2 aset milik Pemkab Aceh Timur di Kota Langsa.

Hasil investigasi lanjutan awak media ini pada, Jum'at (2/5) terkait uang hasil penjualan buah sawit tersebut diduga tidak masuk ke kas daerah Pemerintah Daerah.

Berdasarkan kwitansi bukti penyetoran uang ke Pemkab Aceh Timur yang di perliatkan keluarga (alm) H pada awak media ini terlihat banyak keganjilan, tanda bukti terima di samping tidak ada stempel juga tidak ada nama siapa penerimanya.

Menurut salah seorang pemanen sawit yang enggan menyebutkan namanya, Jum'at (2/5) telihat sangat ketakutan saat awak media ini menanyakannya, langsung menyebutkan saya hanya orang kerja suruhan orang Aceh Timur.

Sementara, salah seorang keluarga almarhum H, Agustina (32)menyebutkan sawit itu dari dulu orang tua kami yang panen, "kami selalu setor, setiap sebulan sekali uangnya ada yang ambil ke sini, lebih jelas tanya sama ibu saya," ujarnya.

Sementara isteri (alm) H yang enggan menyebutkan namanya menyebutkan, "setiap ada yang ambil uang ke rumah, tapi saya tidak kenal orangnya, namanya pun saya tidak kenal, yang saya tau dia Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena dia ada nomor NIP nya," ujar ibu tersebut.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2