JAKARTA, Berita HUKUM - Peneliti dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) M. Imam Nasef mengatakan, Presiden Joko Widodo harus memilih Jaksa Agung yang pemberani dan reformis.
Selain itu, Presiden juga harus extra hati-hati dalam menetapkan orang yang akan ditetapkan menjadi pengganti Basrief Arief. Setidaknya kata Imam, ada 3 kriteria ini harus dijadikan dasar dalam penetapan Jaksa Agung, yaitu independensi, track record, dan kompetensi.
"Terkait independensi, Jaksa Agung harus benar-benar orang yang merdeka, terlepas dari kepentingan politik, dan tidak berafiliasi dengan partai politik apalagi menjadi anggota atau pengurus parpol," kata Imam di Jakarta, Rabu (5/11).
Kedua, terkait track record, Jaksa Agung tidak boleh memiliki rekam jejak yang buruk, misalnya pernah terlibat kasus hukum apalagi korupsi, dan harus memiliki integritas tinggi.
"Terakhir, terkait kompetensi, jaksa agung. selain harus memiliki kualitas leadership yang baik juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang penegakan hukum, minimal punya pengalaman di bidang itu," jelas Imam.
Menurutnya, kriteria-kriteria itu sangat dibutuhkan seorang Jaksa Agung mendatang untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum itu. Tak dapat dipungkiri saat ini Kejaksaan Agung masih dihinggapi public distrust', akibat kurangnya profesionalisme dalam menangani sejumlah kasus, khususnya kasus korupsi.
Bahkan, sambung Imam, ironisnya terungkapnya beberapa kasus pelanggaran hukum terutama korupsi justru dilakukan oleh oknum kejaksaan sendiri. "Publik sudah rindu kehadiran lembaga kejaksaan yang profesional dan bebas korupsi."(bhc/irb) |