Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jaksa Agung
Peneliti: Calon Jaksa Agung Harus Memiliki 3 Kriteria Ini
Wednesday 05 Nov 2014 19:53:50
 

Ilustrasi. Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peneliti dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) M. Imam Nasef mengatakan, Presiden Joko Widodo harus memilih Jaksa Agung yang pemberani dan reformis.

Selain itu, Presiden juga harus extra hati-hati dalam menetapkan orang yang akan ditetapkan menjadi pengganti Basrief Arief. Setidaknya kata Imam, ada 3 kriteria ini harus dijadikan dasar dalam penetapan Jaksa Agung, yaitu independensi, track record, dan kompetensi.

"Terkait independensi, Jaksa Agung harus benar-benar orang yang merdeka, terlepas dari kepentingan politik, dan tidak berafiliasi dengan partai politik apalagi menjadi anggota atau pengurus parpol," kata Imam di Jakarta, Rabu (5/11).

Kedua, terkait track record, Jaksa Agung tidak boleh memiliki rekam jejak yang buruk, misalnya pernah terlibat kasus hukum apalagi korupsi, dan harus memiliki integritas tinggi.

"Terakhir, terkait kompetensi, jaksa agung. selain harus memiliki kualitas leadership yang baik juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang penegakan hukum, minimal punya pengalaman di bidang itu," jelas Imam.‎

Menurutnya, kriteria-kriteria itu sangat dibutuhkan seorang Jaksa Agung mendatang untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum itu. Tak dapat dipungkiri saat ini Kejaksaan Agung masih dihinggapi public distrust', akibat kurangnya profesionalisme dalam menangani sejumlah kasus, khususnya kasus korupsi.

Bahkan, sambung Imam, ironisnya terungkapnya beberapa kasus pelanggaran hukum terutama korupsi justru dilakukan oleh oknum kejaksaan sendiri. "Publik sudah rindu kehadiran lembaga kejaksaan yang profesional dan bebas korupsi."(bhc/irb)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung
 
  Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
  Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
  Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
  Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
  Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2