Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Pengacara Atut Menghadiri Undangan Juma't KPK, Terkait Pemerasan
Friday 14 Feb 2014 18:00:28
 

IPengacara Tubagus Sukatma di KPK.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Advokat Ratu Atut Chosiyah orang nomor satu di Banten, Penggacara tersebut Tubagus Sukatma, diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemerasan yang melibatkan kliennya. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha juga membenarkannya, dengan memaparkan pemeriksaan tersebut sebagai saksi tentang keterkaitan pemerasan.

"Diperiksa sebagai saksi bagi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," Paparnya menerangkan, Juma't (14/2).

Selain Sukatma, KPK memanggil saksi lainnya, yakni pensiunan yang bernama Achmad Hilman. Sukatma diperiksa karena dianggap mengetahui terkait kasus ini. Menurutnya, Pihak KPK menduga, telah terjadi suatu tindakan pemerasan yang dilakukan Atut terhadap anggotanya, terkait dengan proyek-proyek di Pemprov Banten.

Senada dengan hal itu, Semenjak tahun 2011 hingga 2013 adalah merupakan salah satu kasus yang kini tengah diusut oleh penyidik KPK, terkait dengan kasus ini adalah merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Prov.Banten.(kmp/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2