Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dewan Pers
Pengacara Dr Eggi Sudjana Siap Bela Wartawan yang Kini Marak Dikriminalisasi
2018-07-09 06:46:55
 

Ilustrasi. Dr. Eggi Sudjana SH.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Etik DPP Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Dr. Eggi Sudjana SH, yang berprofesi sebagai Pengacara ini siap memberikan pembelaan kepada wartawan yang dikriminalisasi dengan pendekatan hukum di luar pers.

"Tulis itu Fer, Abang siap jadi pembela mereka," tegas Eggi Sudjana kepada Koordinator Lapangan aksi gruduk Dewan Pers, Feri Rusdiono, lewat WhatsApp selularnya, Sabtu (7/7).

Eggi terkaget-kaget mendengar report ada ratusan jurnalis yang bermasalah gara-gara pemberitaan. Apalagi klimak dari kriminalisasi ini seorang wartawan Sinar Pagi Baru tewas meregang nyawa di tahanan Polres Kota Baru, Kalimantan Selatan.

"Itu tidak bisa dibiarkan, seperti kasus Udin Bernas Yogya," tandasnya dengan suara tinggi.

Menurut Eggi, maraknya kasus kriminalisasi itu menunjukkan ada aroma yang tidak beres terhadap pengelolaan profesi jurnalis di Tanah Air. "Ini harus diselesaikan secepat mungkin. Kalau tidak, bakal jadi preseden buruk," jelas Eggi, Pengacara kondang yang dikenal juga membela kriminalisasi terhadap ulama.

Padahal, menurut Eggi, sebagai profesi wartawan punya aturan khusus, yaitu UU NO 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.

Di UU itu aturannya sangat jelas. Selain punya hak tolak, wartawan juga dalam menyelesaikan konflik berita dapat meminta yang dirugikan dengan menggunakan hak jawab dan koreksi. Lagipula ada Dewan Pers yang melindungi wartawan saat menjalankan profesinya.

"Artinya, benar atau salah, ditentukan oleh Dewan Pers, bukan polisi," ujarnya, seraya menyebut peran Dewan Pers tak jauh beda dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia menyebut, Dewan Pers harus mencontoh IDI yang kuat melindungi anggotanya dari tuduhan malpraktek masyarakat.

Bahkan, dengan dana miliaran rupiah dari APBN, Dewan Pers dapat "berpesta" dalam memberikan pendampingan kepada wartawan yang terjerat masalah. Apalagi UU Pers sifatnya lexs specialis.

"Jadi selesai persoalannya dengan menggunakan hak jawab bagi yang dirugikan. Kan hak jawab itu sama saja dengan uji informasi," jelasnya, menyebut Dewan Pers tak punya goodwill kuat melindungi wartawan.

"Ini patut dicurigai. Kok pendekatannya UU ITE, bukan UU Pers? Jadi tak salah bila ada usulan agar Dewan Pers perlu diaudit kinerjanya agar transparan," ujarnya mengakhiri.(mdp/FER/Red/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dewan Pers
 
  Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
  Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
  Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
  Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2