Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Narkoba
Pengacara Importir Permen Jari Bantah Produk Kliennya Mengandung Narkoba
2016-10-18 05:41:32
 

Pengacara Hotman Paris Hutapea, selaku Kuasa Hukum bersama Direktur Utama PT Rizky Abadi Jaya Anugerah, Lidia Kurniawati saat konfrensi pers di Kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di The Kensington Commercial, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perusahaan Importir permen jari, PT Rizky Abadi Jaya Anugerah bersama kuasa hukum menampik kabar bahwa produk permen jari tersebut tak ada izin edar dan mengandung narkoba.

Menurut Direktur Utama PT Rizky Abadi Jaya Anugerah, Lidia Kurniawati, permen jari yang dijual telah memiliki izin edar dan Ia menjelaskan Permen Jari sudah memiliki surat izin edar dari BPOM Februari untuk periode 2016 - 2021. Selain itu, Laboratorium Fakultas Kesehatan UI, Laboratorium Kesehatan Pemda DKI, BPOM RI serta BNN telah memeriksa Permen Jari. Hasilnya, Permen Jari negatif narkoba.

"Tidak ada kandungan narkoba dan permen jari sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)." ujar Lidia.

Bantahan itu disampaikan kepada wartawan saat konfrensi pers di Kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di The Kensington Commercial Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10).

Pengacara Hotman Paris Hutapea, selaku Kuasa Hukum PT Riski Jaya Abadi yang menjadi distributor produk permen jari, membantah adanya kandungan narkotika di dalam permen yang diproduksi oleh kliennya.

"Laboratorium penguji mutu obat, makanan dan komestik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia telah memeriksa produk permen jari. Melalui keterangan hasil Pemeriksaan No.703/LF/X/2016 tertanggal 11 Oktober 2016 dan menyatakan hasil pemeriksaan negatif dari segala jenis narkoba dan psikotropika," ujar Hotman.

"Semua sertifikat lengkap, bahkan saya jarang lihat produk dengan sertifikasi selengkap ini," ungkap Hotman.

BPOM sudah bergerak sampai seluruh Indonesia. BPOM menyatakan telah mengambil sampel di seluruh Tanah Air dan hasilnya negatif.
"Ternyata terakhir menurut BNN tidak ada korban yang mengadu, jadi semua berita itu fitnah," tegasnya.

Ia melanjutkan bahwa, berdasarkan health certificatedari negara asal, permen jari di seluruh Indonesia tidak terdeteksi mengandung narkoba.
"Kami juga sudah uji di Fakultas Farmasi UI, laboratorium kesehatan di DKI, Laboratorium Tunord Indonesia. Izin edar BPOM, kelayakan pabrik," tutupnya.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2