Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Kopi Bersianida
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo: Minta Polisi Buka Rekaman CCTV
Sunday 31 Jan 2016 21:07:44
 

Jessica Kumala dan Pengacara Yudi Wibowo saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).(Foto: Kahfi Dirga Cahya/Kompas.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, meminta polisi untuk membuka rekaman CCTV kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Yudi Wibowo masih yakin alat bukti berupa rekaman CCTV yang dimiliki oleh polisi tidak menunjukkan indikasi bahwa kliennya merupakan pembunuh Wayan Mirna Salihin.

"Kalau berani dibuka di umum," kata Yudi Wibowo, di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.

Saat ditanya lebih jauh soal rekaman itu, Yudi enggan menjawab apakah rekaman CCTV itu menjadi bukti kuat yang berkaitan dengan peran Jessica. "Ya tanyakan saja sama polisi," ujarnya.

Yudi mengaku sejauh ini belum pernah ditunjukkan rekaman CCTV itu oleh polisi. "Tidak diperlihatkan. Saya enggak tahu (alasannya)," paparnya.

Bahkan Yudi meminta kepolisian untuk membuka rekaman CCTV itu dan menyebarluaskannya melalui media. "Kalau polisi berani, buka rekaman CCTV itu ke media," jelasnya.

Kemudian Yudi mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian yang seolah telah menentukan tersangka kasus kopi racun sebelum penyidikan benar-benar dilakukan secara menyeluruh.

Hal itu berdasarkan pada penyidikan yang hanya berfokus pada kliennya saja. Menurut Yudi, polisi telah mengesampingkan dugaan pelaku selain Jessica.Yudi masih meragukan alat bukti yang dimiliki polisi. Menurutnya, bukti-bukti tersebut tidak ada yang menunjuk langsung pada kegiatan Jessica yang menyebabkan tewasnya Mirna.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat pada pukuk.07.45 WIB pada hari Sabtu 30 Januari 2016.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kasus Kopi Bersianida
 
  Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
  Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
  Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
  Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
  Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2