JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menemui kliennya untuk membahas hubungannya dengan Ridwan Hakim, anak ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selaku pengacara, ia akan menanyakan pada Luthfi terkait hubungannya dengan Ridwan, sehingga Ridwan ikut dicekal dalam kasus ini. Ridwan Hakim, Putera keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin pergi ke luar negeri sehari sebelum dicegah KPK.
Saat ini Assegaf mengaku tidak tahu asal muasal keterkaitan Ridwan dengan kasus yang menjerat kliennya itu. "Saya tidak tahu sama sekali masalah pencekalan, kita tidak punya pengetahuan apapun. Klien kami hanya ada beberapa nama yang sering disebut, seperti Ahmad Fathanah. Nama ini (Ridwan) baru muncul," katanya saat akan meminta izin ke kantor KPK untuk mendatangi kliennya di Rutan Guntur.
Itu sebabnya, katanya, ia akan meminta penjelasan pada Luthfi bahwa Ridwan dikaitkan dengan dirinya. Berita-berita yang berkembang belakangan ini yang membuatnya ingin mengetahui siapa dan apa peran Ridwan. "Kami akan beritahu pak Luthfi. Saya tidak pernah berhubungan dengan pak Helmi atau orang ini (Ridwan). Berita ini (dicekalnya Ridwan karena kasus impor daging) mendorong kita untuk bertemu. Saya tanyakan sejauh apa pengetahuan pak Lutfi," ujarnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa agar media jangan mengambil kesimpulan terlebih dulu bahwa Ridwan dikatakan melarikan diri. "Janganlah disebut kabur dulu. Bisa jadi memang dia lagi jalan-jalan dan bertepatan dengan kasus ini," ungkapnya.
Namun, tambahnya, tidak menutup kemungkinan tim penyidik KPK yang telat mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imgirasi Kemenkum HAM. Seperti diberitakan, Ridwan meninggalkan Indonesia menuju Turki pada 7 Februari 2013 atau sehari sebelum surat pencekalan KPK yakni 8 Februari 2013. Ridwan diketahui menggunakan pesawat Turkies Airlines dengan nomor penerbangan TK67 pada Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18:49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(bhc/din) |