Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Inggris
Pengadilan Inggris Adili Tersangka Pembunuh Tentara Rigby
Sunday 02 Jun 2013 19:22:06
 

Michael Adebolajo sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit akibat luka tembak.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Pengadilan Inggris sudah menyampaikan dakwaan terhadap pria kedua yang terlibat dalam pembunuhan seorang tentara bernama Lee Rigby di Woolwich pada 22 Mei lalu.

Michael Adebolajo yang berusia dua puluh delapan tahun didakwa melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua petugas Polisi serta kepemilikan senjata api.

Sebelumnya pelaku lain, Michael Adebowale yang menjalani persidangan pada hari Kamis (30/6) telah didakwa melakukan pembunuhan.

Dakwaan terhadap Adebolajo disampaikan setelah sebelumnya dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak yang dialaminya.

Polisi memang melumpuhkan Adebolajo dan Adebowale sesaat setelah mereka melakukan pembunuhan terhadap Rigby.

Adebolajo kemudian dibawa oleh Polisi untuk mejalani penahanan di Kantor Polisi London Selatan.

Pada hari Rabu (29/06) hasil optopsi menunjukkan Rigbya tewas akibat sejumlah luka tusuk yang disebabkan oleh tindakan pelaku penyerangan.

Himbauan Damai

Pasca peristiwa penyerangan itu polisi menangkap 12 orang namun belakangan delapan orang kemudian dibebaskan dengan jaminan sementara dua lainnya dibebaskan tanpa tuntutan.

Peristiwa penyerangan ini juga menyulut sejumlah aksi unjuk rasa baik dari kelompok kanan maupun kelompok anti fasis di London dan membuat ketegangan semakin meningkat.

Faith Matters, sebuah organisasi antar kepercayaan yang bertujuan untuk menanggulangi ekstrimisme, mengatakan telah terjadi 212 insiden anti-Muslim sejak peristiwa pembunuhan itu.

Ini berarti tiap harinya terjadi sekitar empat hingga enam insiden.

Keluarga Rigby pekan lalu telah menyerukan kepada masyarakat untuk tenang, menyusul maraknya insiden anti-Muslim.

Dalam sebuah pernyataan, keluarga Lee Rigby menyatakan: "Lee tidak mau namanya dijadikan alasan bagi orang untuk saling menyerang."

"Kami tidak ingin keluarga manapun mengalami hal yang mengerikan ini, dan mengajak semua orang untuk tetap tenang dan menunjukkan rasa hormat mereka dalam sikap yang damai".(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Inggris
 
  Rishi Sunak: Siapa Dia dan Mengapa Dia Mau Menjadi Perdana Menteri Inggris Sekarang?
  Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
  Brexit: Inggris Akhirnya Resmi Meninggalkan Uni Eropa
  Pemilu Inggris: Bagaimana Boris Johnson Meraih Kemenangan Terbesar dalam 3 Dekade
  Boris Johnson Menjadi PM Inggris dengan Dukungan Suara Kurang dari 0,34% Pemilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2