Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Artis Film
Pengadilan Iran Penjarakan Aktris Film
Tuesday 11 Oct 2011 01:29:51
 

Marzieh Vafamehr (Foto: Kalameh.com)
 
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – aktris Iran, Marzieh Vafamehr dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Selain hukuman penjara, Vahamehr juga dihukum 90 cambukan. Hukuman ini diberikan kepadanya, karena bermain dalam film 'My Teheran for Sale'. Film itu menceritakan berbagai larangan terhadap seniman di negara Teluk Presia tersebut.

Seperti dikutip laman Telegraph, Senin (10/10), kabar dijatuhinya hukuman bagi aktris cantik itu, dilaporkan situs oposisi Iran, kalameh.com pada Minggu (9/10). Dalam situs perlawanan itu, menyebutkan Marzieh Vafamehr dijatuhi hukuman oleh pengadilan setempat. Alasannya, karena ia bermain dalam film berisi pengekangan kebebasan berekspresi para seniman negeri tersebut.

"Tim kuasa hukum Marzieh Vafamehr telah mengajukan banding atas hukuman itu. Ia divonis pada Sabtu (8/10)," ungkap situs itu merincinya.

Dijelaskan pula, Vafamehr ditangkap Juli 2011 lalu, setelah muncul di film 'My Teheran for Sale' yang mendapat kecaman keras dari kalangan konservatif. Film tersebut diproduksinya bekerja sama dengan Australia, menceritakan kisah seorang aktris muda di Teheran yang aktivitas teaternya dilarang oleh pihak berwenang. Aktris itu kemudian terpaksa untuk menjalani kehidupan rahasia dalam rangka dapat mengekspresikan dirinya secara artistik.

Kantor berita Fars mengatakan, film itu belum disetujui untuk diputar di Iran dan sedang didistribusikan di negara itu secara ilegal.(afp/sya)



 
   Berita Terkait > Artis Film
 
  Pemeran JR Ewing di Film Dallas Meninggal Dunia
  Adegan Film Tak Disensor, Cinta Ratu Akan Ajukan Tuntutan
  Serangan Jantung, Aktor Film Armageddon Tutup Usia
  Pengadilan Iran Penjarakan Aktris Film
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2